Rizky Billar Mengaku Sangat Mencintai Lesti Kejora: Saya Ingin Menjadi Manusia yang Lebih Baik Lagi

Usai dibebaskan dari penahanan atas kasus KDRT Rizky Billar mengaku mencintai istrinya, Lesti Kejora.


zoom-inlihat foto
Warta-KotaArie-PujiWsarta-KotaArie-Puji.jpg
Warta Kota/Arie Puji
Pemain sinetron Rizky Billar menyesal setelah melakukan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, istrinya. Penyesalan tersebut disampaikan Rizky Billar setelah dibebaskan dari penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam.


Sebelumnya Rizky Billar harus mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama dua hari.

Sampai akhirnya ia diizinkan pulang ke rumahnya usai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menangguhkan penahanannya.

Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin, mengungkapkan proses pencabutan laporan terhadap Rizky Billar tengah berjalan.

Hal itu disampaikannya saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan bersama Lesti, Jumat (14/10/2022).

“Sedang dalam proses pencabutan laporannya yang disertakan dengan perjanjian tertulis dari Lesti dan Billar. Kemungkinan sore ini selesai dan Billar bisa pulang," kata Sandy Arifin, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa setiap pencabutan laporan mesti ada proses yang perlu dijalani.

Dengan demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan nasib Rizky Billar ke depan.

“Semua masih dalam proses ya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," ujar Nurma Dewi.

“Tunggu dulu, karena semua ada prosedurnya. Yang jelas kami sudah melakukan proses laporan KDRT ini sampai ke tahap penyidikan," tambah Nurma Dewi.

Nurma mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut terkait kasus Rizky Billar.

“Pasti nanti kami infokan, tunggu saja," ujar Nurma Dewi.

Meski Laporan KDRT Rizky Billar Sudah Dicabut Lesti Kejora, Polisi akan Tetap Gelar Perkara

Polisi akan tetap lakukan gelar perkara soal kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) Rizky Billar mesi laporan sudah dicabut pihak Lesti Kejora.

Gelar perkara ini dilakukan guna menentukan apakah permohonan pencabutan laporan layak disetujui atau tidak.

Ada mekanisme yang perlu dilakukan untuk mencabut laporan yang dibuat Lesti Kejora tersebut.

Baca: Rizky Billar Jadi Tersangka, Lesti Kejora Tiba-Tiba Datang & Cabut Laporan KDRT
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).

Pihaknya, kata Zulpan, mempersilahkan Lesti kejora untuk mencabut laporan tersebut.

Zulpan juga menegaskan pihaknya hanya melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," kata Zulpan, dikuti dari Tribunnews.

Zulpan menyatakan ada mekanisme dan prosedur yang akan dilewati untuk memberikan keadilan kepada masyarakat.

Terlebih lagi untuk pihak yang jadi korban.





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved