Hal itu disampaikannya saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan bersama Lesti, Jumat (14/10/2022).
“Sedang dalam proses pencabutan laporannya yang disertakan dengan perjanjian tertulis dari Lesti dan Billar. Kemungkinan sore ini selesai dan Billar bisa pulang," kata Sandy Arifin, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa setiap pencabutan laporan mesti ada proses yang perlu dijalani.
Dengan demikian, pihak kepolisian belum bisa memastikan nasib Rizky Billar ke depan.
“Semua masih dalam proses ya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," ujar Nurma Dewi.
“Tunggu dulu, karena semua ada prosedurnya. Yang jelas kami sudah melakukan proses laporan KDRT ini sampai ke tahap penyidikan," tambah Nurma Dewi.
Nurma mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut terkait kasus Rizky Billar.
“Pasti nanti kami infokan, tunggu saja," ujar Nurma Dewi.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/PUTRADIPAMUNGKAS/Ka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik Akan Gelar Perkara untuk Putuskan Pencabutan Laporan Lesti Kejora Disetujui Atau Tidak