Rizky Billar Akan Kembali Dipanggil Polisi Kamis (13/10), Diminta Kooperatif dan Tidak Mangkir Lagi

Rizky Billar diminta kooperatif dalam pemanggilan kedua pada Kamis (13/10/2022) usai mangkir saat pemanggilan pertama


zoom-inlihat foto
Izhar-Wileeorang-transgender-atau-waria.jpg
Tribunnews/JEPRIMA
Izhar Wilendra membantah mengenai dugaan kedekatan anak angkatnya Rizky Billar dengan seorang transgender atau waria.


Sebelumnya diinformasikan, Rizky Billar, direncanakan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) dalam kasus dugan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Nurma juga menegaskan bahwa Rizky Billar belum menjalani pemeriksaan saat ini.

Rizky Billar dan Lesti Kejora
Rizky Billar dan Lesti Kejora (Kolase Tribun Medan/Youtube)

"Enggak belum (hari ini diperiksa)," ujar Nurma Dewi saat dihubungi awak media, Sabtu (1/10/2022).

Nurma mengatakan Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan pekan depan.

Meski begitu, pihaknya belum mengungkap tanggal kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

"Dia diperiksa minggu depan, tapi tanggalnya belum tau," kata Nurma.

Lesti Kejora melaporkan sang suami Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT, Rabu (28/9/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dugaan KDRT tersebut dilakukan oleh Rizky Billar terhadap sang istri.

Menurut laporan yang dibuat Lesti, Kombes Endra menyebut KDRT yang dilakukan Rizky sebanyak 2 kali.

Penyiksaan pertama terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 WIB, saat Lesti mengetahui bahwa sang suami berselingkuh.

Kala itu, Billar mendorong dan mencekik Lesti hingga jatuh ke lantai.

"Membuat emosi terlapor M. Rizky (Rizky Billar) kemudian melakukan kekerasan fisik."

"Dimana kekerasan fisik ini adalah terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang," bebernya kepada wartawan, Jumat (30/9/3022, dikurip Tribunnews.com.

Penyiksaan kedua yang terjadi pada hari Rabu pukul 09.47 WIB.

Saat itu, Rizky menarik tangan Lesti ke kamar mandi dan membantingnya ke lantai.

Kombes Endra mengatakan perbuatan itu dilakukan Rizky berulang kali.

Lantaran perbuatannya itu, Rizky Billar terancam Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

(TRIBUN LAMPUNG/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)

Sebagain artikel ini telah tayang di Tribun Lampung dengan judul Jalani Pemeriksaan Ulang KDRT Lesti Kejora, Kasus Rizky Billar Tinggal Penetapan Tersangka





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved