TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya ikut menanggapi soal gugatan soal ijazah palsu yang dilayangkan kepada Presiden Jokowi, yang tak alian adalah ayahnya.
Anak sulung Jokowi ini menegaskan soal urusan ijazah Jokowi sudah selesai.
Hal tersebut disampaikan Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.
Ia mengungkapkan riwayat pendidikan Jokowi sesuai.
Wali kota Solo ini juga menegaskan, tuduhan presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu saat maju pilpres juga tidak benar.
Baca: Muncul Wacana Jadi Wapres Dampingi Prabowo, Jokowi : Yang Menyampaikan Bukan Saya, Lho
"Riwayat pendidikan Pak Jokowi ya sesuai itu," kata Gibran.
"Sak iki daftar wali kota, gubernur ora nganggo ijazah terus nganggo opo? Nganggo godong pisang po piye (Sekarang daftar wali kota, gubernur tidak pakai ijazah terus pakai apa? Pakai daun pisang apa). Mosok meh ngapusi (Masak mau membohongi). Daftar presiden dan lain-lain mosok meh ngapusi," terangnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Presiden Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi digugat lantaran dugaan pengunaan ijazah palsu saat Pemilihan Presiden 2019.
Gugatan bernomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH) tersebut dilayangkan ke PN Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).
Penggugat Jokowi adalah warga bernama Bambang Tri Mulyono.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat mencatat petitum pertama dari gugatan yakni meminta hakim mengabulkan seluruh gugatan.
Petitum kedua berisi, penggungat meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Petitum selanjutnya penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH.
Baca: Jokowi Tegaskan PDI-P Belum Putuskan Kandidat Capres, Termasuk Puan Maharani : Tanya Bu Mega
Baca: Jokowi Pastikan FIFA Tidak Berikan Sanki Untuk Sepakbola Indonesia, Presiden FIFA Akan Berkunjung
Ini dikarenakan menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sebagai informasi, presiden ketujuh Indonesia ini mengawali pendidikannya di Sekolah Dasar (SD) Negeri 111 Tirtoyoso, Surakarta pada tahun 1967.
- 1967-1973: Sekolah Dasar Negeri 111 Tirtoyoso, Surakarta
- 1973-1976: SMP Negeri 1 Surakarta
- 1976-1980: SMA Negeri 6 Surakarta (saat itu bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP))
- 1980-1985: Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Kehutanan Jurusan Teknologi Hasil Hutan
Jokowi mulai bekerja pada saat berumur 12 tahun. Saat itu Jokowi bekerja sebagai penggergaji kayu karena keadaan ekonomi yang menghimpit keluarganya. Tempat tinggal Jokowi semasa kecil pernah tergurus sebanyak tiga kali.
Selain itu, untuk memenuhi keperluan dan tambahan uang jajan sehari-harinya, Jokowi juga berdagang, mengojek payung, dan jadi kuli panggul.
Setelah lulus dari kuliahnya, Jokowi bekerja di Perusahaan Kertas BUMN bernama PT Kraft Aceh.
Jokowi kembali ke Solo saat menunggu kelahiran anak pertamanya dan bekerja di CV Roda Jati, perusahaan milik pamannya.
Berbekal pengalaman yang Jokowi dapat selama bekerja di perusahaan pamannya, Jokowi mencoba untuk membuka usaha sendiri.
Tahun 1988 Jokowi resmi membuka perusahaan miliknya sendiri yang diberi nama CV. Rakabu.
Nama Rakabu sendiri terinspirasi dari nama anak pertamanya yaitu Gibran Rakabuming.
Bisnis mebel yang digelutinya berhasil berkembang pesat sampai mancanegara walaupun di awal-awal tahun berdirinya mengalami pasang surut.
Awal karier politik jokowi bermula pada tahun 2005 saat Jokowi dicalonkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan dan berhasil menduduki kursi Walikota Solo.
Dalam era kepemimpinannya sebagai Walikota Solo, Jokowi melakukan berbagai macam gebrakan.
Salah satu programnya yang terkenal adalah 'blusukan', yaitu turun langsung untuk melihat keadaan kotanya.
Pada Pilkada tahun 2010, Jokowi kembali berhasil menjadi Walikota Surakarta. Pada masa kepemimpinannya, Jokowi dikenal sebagai sosok yang sederhana.
Tahun 2012, Jokowi diusung oleh partai PDI Perjuangan yang dipimpin oleh Megawati dan Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Walaupun pada awalnya Jokowi menolak, namun akhirnya Jokowi menyetujuinya. Saat itu Jokowi dipasangkan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai wakilnya.
Baca: Respons Gerindra Soal Isu Jokowi Dampingi Cawapres Prabowo : Tak Keberatan
Pasangan Jokowi-Ahok berhasil menjadi Jakarta 1 setelah Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Kebijakan Jokowi yang terkenal saat menjadi Gubernur DKI Jakarta adalah 'kartu sakti' yang diluncurkannnya.
Kartu-kartu tersebut adalah kartu jakarta sehat untuk kesehatan dan kartu Jakarta Pintar untuk pendidikan.
Saat masih menjabat sebagai Jakarta 1, pimpinan Partai PDI, Megawati memberikan perintah agar Jokowi maju pada pilpres 2014.
Jokowi berpasangan dengan Jusuf Kalla.
Pada pilpres 2014 pasangan Jokowi-JK diusung oleh 4 partai yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura.
Pasangan Jokowi-JK berhasil mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa dengan perolehan 53,15% atau 70.997.833 suara.
Pada 20 Oktober 2014 Jokowi resmi dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia ke-7.
Pelantikan dilaksanakan di Gedung DPR/MPR RI yang beralamatkan Jalan Gatot Subroto No.1, RT.1/RW.3, Senayan, Tanahabang, Kota Jakarta Pusat.
Tidak jauh berbeda dengan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Presiden Jokowi juga mengeluarkan 'kartu sakti', yaitu Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar.
Jokowi memberi nama kabinetnya Kabinet Kerja.
Pada 2014 majalah internasional Times menjadikan Jokowi sebagai cover majalahnya.
Jokowi mendapatkan gelar 'person of the year' karena dalam kurun waktu yang kurang dari sepuluh tahun berhasil menduduki kursi presiden dari posisi sebelumnya sebagai Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta. Majalah Times juga menobatkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terbaik di dunia.
Kemudian di Pilpres 2019 Jokowi kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden didampingi oleh KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden.
(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)