Berstatus Saksi, Rizky Billar Belum Jadi Tersangka dalam Kasus KDRT terhadap Lesti

Hingga saat ini ayah Baby L, Rizky Billar, masih berstatus saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Lesti Kejora


zoom-inlihat foto
Lesti-Kejora-sudah-2-hari-d-Rizky-Billar-perkara-KDRT.jpg
SRIPOKU.COM
Lesti Kejora sudah 2 hari dirawat di rumah sakit setelah melaporkan sang suami, Rizky Billar


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Status Rizky Billar masih sebatas saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti kejora.

Rizky Billar bisa segera menjadi tersangka apabila apa yang dituduhkan terbukti kebenarannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi, kita berharap besok (hari ini) bisa datang," kata Nurma, dikutip dari Tribunnews.

Jika Rizky tak datang, polisi tak segan menjemput paksa suami Lesti ini.

"Kalau dua kali pemanggilan tidak hadir, kita akan jemput paksa," katanya.

Baca: Dugaan Kasus KDRT oleh Rizky Billar, Lesti Kejora Alami Pergeseran Tulang Leher

Baca: Lakukan KDRT terhadap Lesty Kejora, Rizky Billar Tak Lagi Jadi Host Dangdut Academy 5

Nurma juga menjelaskan jika terbukti, Rizky Billar akan menyandang gelar sebagai tersangka.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," kata Nurma.

Suami Lesti Kejora ini dituduhkan Pasal 44 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) apabila benar terbukti melakukan kekerasan pada istrinya.

Ancaman yang menghantuinya adalah hukuman 10 tahun penjara.

Rizky Billar dan Lesti Kejora merayakan peringatan bulanan pertemuan mereka di Hotel InterContinental, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2021).
Rizky Billar dan Lesti Kejora merayakan peringatan bulanan pertemuan mereka di Hotel InterContinental, Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2021). (Capture YouTube Leslar Entertaiment)

Nurma menjelaskan apabila sampai ada luka permanen pada Lesti, Rizky Billar bisa dikenai penjara 15 tahun.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," kata dia.

Rizky Billar menjalani pemeriksaan dalam kasus keDRT) yang ia lakukan kepada istrinya.

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar akan dilakukan hari ini, Kamis (6/10/2022).

Polisi telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar.

Namun, pemanggilan perdana ini masih belum ditanggapi oleh suami Lesti Kejora ini.

Penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Rizky Billar.

Baca: Polisi Akan Lakukan Pemeriksaan pada Rizky Billar Terkait Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Juga diharapkan suami dari pelantun lagu Kejora ini bisa kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Ya untuk sementara ini tetap kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi.

Hingga saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menunggu konfirmasi langsung Rizky Billar soal pemanggilan pertamanya ini.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved