Polisi Beri Pembelaan Soal Gas Air Mata di Atas Tribun Stadion Kanjuruhan Sudah Sesuai Prosedur

Aparat kepolisian buka suara soal penmebakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, klaim sudah sesuai prosedur


zoom-inlihat foto
Kapolda-Jawa-Timur-NicoMinggu-2102022KOMPASCOMImron-Hakiki.jpg
KOMPAS.COM/Imron Hakiki
Kapolda Jawa Timur, Nico Afinta saat konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022).


Berseberangan dengan Aturan FIFA, Aparat Tetap Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Aparat tetap menembakkan gas air mata kepada suporter yang turun ke lapangan usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Padahal FIFA jelas melarang penggunaan gas air mata terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations).

Kericuhan dan kerusuhan mewarnai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Kericuhan dan kerusuhan mewarnai pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022). (KOMPAS.com/Suci Rahayu)

Aturan ini tertuang dalam pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)," tulis aturan FIFA, dilansir Kompas.

Apabila menilik pasal 19 b tersebut maka pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan FIFA.

Seperti yang dikabarkan aparat menembakkan gas air mata guna mengurai massa yang turun ke lapangan.

Baca: Mahfud Sebut Aparat Sudah Minta Antisipasi Pertandingan Arema-Persebaya, Panitia Justru Tak Gubris

Baca: Presiden Jokowi Meminta PSSI Hentikan Sementara Liga 1

Diketahui sebelumnya mencoba mengamankan para pemain terlebih dahulu sebelum mengurai massa.

Akibat lontraan gas air mata oleh aparat tersebut, suporter mengalami sesak napas.

Bahkan banyak dari suporter tersebut jatuh pingsan.

Tragedi Kanjuruhan, Publik Ingatkan Aturan FIFA: Tidak Boleh Gunakan Gas Air Mata - suasana stadion kanjuruhan saat polisi menembak gas air mata ke tribune.
Tragedi Kanjuruhan, Publik Ingatkan Aturan FIFA: Tidak Boleh Gunakan Gas Air Mata - suasana stadion kanjuruhan saat polisi menembak gas air mata ke tribune. (tangkapan layar twitter/@akmalmarhali)

Parahnya gas air mata yang dilontarkan aparat malah memakan korban hingga artikel ini ditayangkan masih terus dikonfirmasi jumlahnya.

Tindakan pelontaran gas air mata ini berawal dari suporter yang turun ke lapangan usai laga Arema lawan Persebaya yang menderita kekalahan 2-3 pada Sabtu (1/10/2022) di kandang Singo Edan.

Gas Air Mata

Gas air mata atau yang juga disebut dengan lachrymatory agent merupakan senyawa kimia yang dapat mengakibatkan rasa sakit pada mata.

Gas air mata bisa digunakan sebagai alat pertahanan diri.

Selain itu, gas air mata kerap kali digunakan untuk mengendalikan massa ketika terjadi suatu kerusuhan.

Sebenarnya, gas air mata bukan merupakan barang baru.

Gas air mata sering kali disebut ketika terjadi demonstrasi atau kerusuhan. 

Baca: Pasutri Aremania Jadi Korban Tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan

Kandungan Gas Air Mata

Gas air mata dapat terdiri atas beberapa senyawa.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved