Sebelumnya, Sandy Arifin sebagai kuasa hukum Lesti turut menjenguk kliennya, berujar akan mengambil berkas, yang tak diketahui maksudnya.
“Nanti, nanti sebentar saja, mau ngambil file,” ujar Sandy Arifin yang langsung menuju mobilnya.
Diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu, sekitar pukul 02.30 dan 10.00
Kejadian itu bermula dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti lalu meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti menderita sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Rizky Billar Akan Diperiksa soal Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora Pekan Depan
Suami penyanyi dangdut Lesti Kejora yaitu Rizky Billar akan diperiksa polisi pada pekan depan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Baca: Kasus Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, Dua Teman Dekat Lesti Kejora Diperiksa
Baca: Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro: Kami Tidak Pernah Sentuh
Nurma mengatakan, hal tersebut diketahui usai dilakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan pihaknya akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma, Minggu (2/10) dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, Nurma belum bisa memastikan mengenai tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ujarnya.
Nurma juga berujar bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut, yaitu seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F.
"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri yakni Lesti Kejora atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9) malam.
Dalam laporan tersebut, Rizky Billar terjerat Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Berdasarkan surat laporan polisi itu, peristiwa KDRT terjadi bermula saat Lesti Kejora mendapati Rizky Billar berselingkuh.
Lalu Lesti Kejora pun meminta untuk dipulangkan ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
(TRIBUNNEWSWIKI/PUTRADI PAMUNGKAS/Ka)