Komnas HAM Bantah Lakukan Perjalanan ke Papua Didanai Lukas Enembe

Beka menegaskan kunjungan Komnas HAM ke Papua bukan dikhususkan untuk menemui Lukas Enembe


zoom-inlihat foto
lukas-enembe-gubernur-papua.jpg
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisioner Komnas HAM bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara membantah biaya perjalanan Komnas HAM ke Papua menjadi tanggungan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dia memastikan seluruh operasional Komnas HAM dibiayai anggaran milik Komnas HAM.

"Bisa dipastikan sumber dananya bukan dari Pak Lukas Enembe," ujar Beka melalui pesan singkat, Jumat (30/9/2022), dikutip dari Kompas.com.

Beka menegaskan kunjungan Komnas HAM ke Papua bukan dikhususkan untuk menemui Lukas Enembe, namun untuk melanjutkan dialog damai antara pemerintah Indonesia dan Organsiasi Papua Merdeka (OPM).

"Agenda utama kami ke Papua terkait inisiasi dialog damai Papua yang sudah berjalan intensif sejak awal tahun lalu," imbuh dia.

Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe (Hand Over Tribunnews.com)

Lalu, Komnas HAM juga memiliki agenda melanjutkan penyelidikan kasus mutilasi di Mimika yang terjadi 22 Agustus 2022.

Termasuk kasus pembunuhan dengan penyiksaan yang terjadi di Mappi yang melibatkan aparat TNI pada 30 Agustus 2022.

"Perjalanan minggu ini ke Papua juga koordinasi terkait kasus mutilasi di Mimika dan kasus pembunuhan di Mappi yang dilakukan oleh anggota TNI," papar dia.

Baca: Lukas Enembe Terjerat Kasus Hukum, Partai Demokrat Siapkan Bantuan Hukum

DIberitakan, Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Jayapura, Papua, Rabu (28/9/2022).

Taufan menyebut pertemuan tersebut bukan agenda Komnas HAM dan hanya pertemuan informal dari permintaan keluarga Lukas.

Dia berjanji akan menjelaskan kondisi kesehatan Lukas tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Namun, KPK belum memeriksa Enembe setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.

KPK sudah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved