Ferdy Sambo Satu-satunya Tersangka dengan Dakwaan Berlapis dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jadi satu-satunya tersangka yang mendapat dakwaan berlapis


zoom-inlihat foto
Eks-Kadiv-Propam-Polri-Irjen-Ferdy-Sambo-pembunuhan.jpg
Kolase Tribunnews/ istimewa
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.


Para tersangka itu adalah Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Para tersangka itu dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Tak hanya itu saja, para tersangka pun dikenai Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved