TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan ( OTT) pada sejumlah orang soal penanganan perkara di Mahkamah Agung ( MA).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis (22/9/2022).
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang," kata Ghufron, dikutip Kompas.com.
Ghurfron mengatakan adanya OTT di lingkungan lembaga penegak hukum ini adalah hal yang membuat KPK bersedih.
KPK berhasil mengamankan sejumlah orang dan uang.
Bahkan ia menyebut salah satu yang ditangkap adalah hakim agung.
Baca: Sosok Hasnaeni Moein, Tersangka Kasus Korupsi yang Histeris Saat Dimasukkan ke Mobil Tahanan
Baca: Jaksa Agung Sebut Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara, Berikut Syaratnya
"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron.
Sebagai informasi, penangkapan dilakukan terkait adanya dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” jelas dia.
Pengembangan dugaan korupsi masih dilakukan oleh KPK hingga saat ini.
Masyarakat diminta bersabar lantaran tim penyelidik masih memerikas pihak terkait.
Hal ini dilakukan untuk memperjelas dugaan perbuatan para pelaku.
“KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar, tim lidik KPK sedang memeriksa,” ungkap Ghufron.
OTT tersebut, lanjut Ghurfon, dilakukan di dua wilayah, yaitu Jakarta dan Semarang.
(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)