Tangkapan Layar POLRITVRADIO
Tetapi Aryanto menilai jika KKEP dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak akan mengambil risiko untuk mengabulkan permohonan banding Ferdy Sambo.
Terlebih perbuatan Sambo sudah menghancurkan nama institusi Polri.
"Cuma memang hak dia mengajukan banding, tapi kelihatannya dari kode etik maupun Pak Kapolri enggak mau ambil risiko untuk memberi peluang pada Pak Sambo ini yang sudah menghancurkan nama polisi seluruh Indonesia," tegas dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
KOMENTAR