TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pemuda berinisal MAH (21) asal Madiun ditangkap Tim Cyber Mabes Polri lantaran diduga sebagai sosok hacker Bjorka akhirnya dipulangkan, Jumat (16/9/2022).
Dikutip dari Kompas.com, pemuda asal Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, itu dipulangkan oleh anggota Polsek Dagangan sekitar pukul 09.30 WIB.
Ibu MAH, Prihatin (48), membenarkan kabar kepulangan anaknya tersebut.
"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," ujar Prihatin.
Prihatin mengaku anaknya diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi.
Sebelum dipulangkan, suami Prihatin yang bernama Jumanto dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk dapat ke Mapolsek Dagangan.
"Anaknya (Agung) kecapekan dan langsung tidur," tutur Prihatin.
Prihatin bersyukur sang anak pulang dalam kondisi sehat. Tidak ada luka pada wajah MAH.
Baca: Diduga Hacker Bjorka, Pemuda Berinisial MAH yang Tak Punya Komputer Ditangkap
Prihatin juga berharap agar sang anak dapat kembali bekerja setelah dua atau tiga hari istirahat.
Diberitakan sebelumnya, MAH ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (14/9/2022) malam.
Prihatin mengungkapkan tak percaya anaknya ditangkap lantaran diduga sebagai sosok hacker Bjorka.
Prihatin mengatakan dia hanya bekerja sebagai buruh tani sehingga keluarganya hidup pas-pasan.
Bahkan, untuk membantu perekonomian keluarga, MAH harus berjualan es di pasar.
Prihatin menuturkan di rumah dia tidak memiliki komputer lantaran untuk makan sehari-hari saja ia sudah kerepotan.
Baca: Data Pribadinya Dibocorkan Hacker Bjorka, Mahfud MD Tak Ambil Pusing
"Kami di rumah tidak punya komputer. Dan untuk makan sehari-hari saja sudah repot," ungkap Prihatin, Kamis (15/9/2022), dilansir Kompas.com.
Prihatin menyebut pada saat penangkapan, anaknya dijemput oleh empat orang anggota polisi berpakaian preman.
Sayangnya, saat itu polisi tidak mengatakan alasan di balik penangkapan MAH.
Polisi hanya mengatakan bahwa MAH akan dibawa ke Polsek Dagangan.
Kabar penangkapan MAH tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca: Hacker Bjorka Diduga Bobol Data Surat Jokowi, Terancam Hukuman Pidana
Alasan di balik penangkapan tersebut adalah MAH diduga sebagai hacker Bjorka.