TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah melalui telah menyalurkan BLT BBM senilai Rp 600 ribu kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun penyaluran BLT BBM dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada bulan September dan bulan Desember 2022 dengan masing-masing dana bantuan Rp 300 ribu.
Sehingga penerima BLT BBM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi penyaluran BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara.
Pertama, mengambilnya di kantor pos terdekat bagi KPM yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
Kedua, yaitu menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
Dan terakhir, diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
Lalu, bagaimana cara mencairkan BLT BBM lewat kantor pos?
Berikut adalah cara mencairkan BLT BBM Rp 600 ribu melalui kantor pos, dikutip dari TribunJakarta.com:
1. Siapkan surat undangan pencairan dari RT/RW, KTP, dan KK (surat undangan pencairan diberikan dari pemerintah desa atau RT/RW setempat);
2. Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang tertera dalam surat undangan;
3. Ambil nomor urut antrean pencairan BLT BBM di kantor pos;
4. Serahkan berkas dokumen pencairan ke petugas;
5. Setelah berkas diverifikasi, pencairan BLT BBM bisa dilakukan.
Cara Cek Penerima BLT BBM
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan berdasarkan data pada KTP
- Masukkan nama Penerima Manfaat, sesuai dengan KTP Anda
- Lalu ketikkan 8 huruf kode seperti yang tertera pada kotak kode
- Apabila kode kurang jelas, tekan refresh