TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hacker Bjorka menjadi buah bibir masyarakat lantaran mengklaim berhasil membobol data-data surat Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Beberapa dokumen yang dibobol Bjorka ialah dokumen surat menyurat milik Jokowi, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," demikian yang tertulis di dalam situs Breached.to.
Dikutip dari Kompas.com, dalam unggahan Bjorka menerangkan bahwa telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 Mega Byte (MB) dalam bentuk data terkompres.
Beberapa contoh dokumen tersebut dicantumkan dalam unggahan yang diberi judul, misalnya, "Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana", "Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup" dan "Gladi Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera pada Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2019".
Menanggapi hal itu, Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono mengatakan tidak ada satu dokumen surat menyurat Jokowi yang dibobol.
Kendati begitu, Heru menuturkan segala tindakan peretasan ialah perbuatan melanggar hukum sehingga dia meyakini aparat akan terjun guna menyelesaikan masalah ini.
"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," tutur Heru.
Baca: Hacker Bjorka Sebut Telah Bobol Dokumen Jokowi, BSSN Tempuh Jalur Hukum
Tempuh Jalur Hukum
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan perkara peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra.
Putra menjelaskan BSSN telah menelusuri sejumlah dugaan insiden kebocoran data yang terjadi serta melakukan validasi terhadap data-data yang diunggah.
BSSN pun sudah melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami kejadian kebocoran data, termasuk penyelenggara sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
"BSSN bersama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," imbuhnya.
Baca: Juluki Jokowi The King of Lip Service, Pihak BEM UI Diminta Takedown Konten dan Alami Peretasan
Aksi Hacker Bjorka Berlanjut
Aksi hacker Bjorka terus berlanjut setelah ia membobol surat Jokowi.
Bjorka juga mengungkap data pribadi beberapa pejabat, yaitu Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, serta Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
Dosen Ilmu Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Rosihan Ari Yuana menjelaskan Bjorka menunjukkan celah-celah keamanan dari sistem digital beberapa laman pemerintah.
Rosihan berpendapat Bjorkan menunjukkan betapa lemahnya keamanan sistem digitel yang ada di Indonesia, terlebih aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah.
"Sebagai seorang hacker, tentu memang sudah menjadi profesinya untuk mencari dan menunjukkan celah-celah keamanan dari sebuah sistem digital," papar Rosihan seperti dilansir oleh Kompas.com.
Baca: Sosok Johnny G. Plate, Menkominfo yang Banjir Hujatan karena Blokir Steam, Dota, hingga PayPal