TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyinggung tentang terbukanya peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya, hal tersebut berdasarkan beberapa bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.
Bukti tersebut menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.
"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," ujar Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.
"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," tegasnya.
Dia mengatakan, diduga penembak ketiga adalah orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Taufan Damanik membenarkan peluang Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan.
"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," jelasnya.
"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan Damanik.
Beberapa waktu lalu, Taufan mengatakan pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.
Namun, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan sebab bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.
"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).
Baca: Dipecat, Kombes Agus Nur Patria Terbukti Merusak CCTV & Bermufakat Jahat dengan Sambo
Taufan menjelaskan, saat ini yang paling penting adalah mengungkap peristiwa penembakan tersebut.
Komnas HAM akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J berdasarkan fakta yang sudah dikumpulkan.
"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," imbuh dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)