Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komcad adalah sebuah pasukan cadangan militer.
Komcad ini sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil.
Pembentukan komponen cadangan atau Komcad merupakan salah satu usaha pertahanan negara.
Komcad merupakan program bersifat sukarela atau tidak wajib.
Komcad ini telah diamanatkan oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Komcad adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. (1)
Baca: Cakrabirawa
Tugas #
Secara umum, tugas Komcad adalah memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.
Selain itu, Komcad warga negara juga memiliki kewajiban lain seperti:
1. Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
2. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
3. Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.
4. Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab.
5. Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang.
6. Mengikuti pelatihan penyegaran, dan memenuhi panggilan mobilisasi. (2)
Syarat Menjadi Komcad #
Setiap warga negara yang mendaftar menjadi calon Komcad harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Syarat untuk menjadi Komcad, yaitu:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani.
4. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri. (2)
Baca: Bubarnya Resimen Cakrabirawa
Cara Mendaftar #
Ada beberapa tahapan dalam pembentukan Komcad.
Tahapan tersebut yaitu: pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran, dan penetapan.
Adapun cara mendaftarnya bisa melalui:
- Website komcad.kemhan.go.id
- Aplikasi Komcad yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
- WhatsApp ke nomor 0899-0170845 (2)
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)
| Nama Kesatuan | Komcad (Komponen Cadangan) |
|---|
| Undang-Undang | UU Nomor 23 Tahun 2019 |
|---|
| Website | komcad.kemhan.go.id |
|---|
Sumber :
1. nasional.kompas.com
2. id.wikipedia.org