TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri AKP Dyah Chandrawati menjalani sidang etik pada hari ini Kamis, (8/9/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan AKP Dyah Chandrawati diduga melanggar kode etik kategori ringan.
Sayangnya, Dedi enggan merinci peran Dyah Chandrawati dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J.
"Dia hanya pelanggaran etik ringan saja terkait administrasi di Propam," ujar Dedi dilansir Tribunnews, Kamis (8/9/2022).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan Dyah Chandrawati diduga sudah melakukan pelanggaran lantaran tidak profesional dalam bertugas dalam menangani kasus Brigadir J.
Namun, kasus itu tidak ada hubungannya dengan kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J : Nomor Baju Tahanan Pelaku, Putri Candrawathi Pakai Baju Putih
"Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas."
"Adapun sidang kode etik ini tidak ada kaitannya dengan obstruction of justice," ujar Kombes Nurul, Kamis (8/9/2022) diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Dalam sidang etiki tersebut dipimpin oleh Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol Rachmad Pamudhi yang dimulai sejak pukul 10.50 WIB.
"Saat ini sedang berlangsung sidang terhadap terduga pelanggar saudari AKP DC dengan dipimpin oleh Ketua Komisi Sidang Kombes Pol Rachmad Pamudji yang juga Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri," katanya.
Baca: Buat Kasus Pembunuhan Brigadir J Makin Terang, Bharada E Dipastikan Hadir pada Rekonstruksi Besok
AKP Dyah Chandrawati adalah polisi wanita (polwan) pertama yang menjalani sidang etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia polwan berpangkat perwira pertama Ajun Komisaris Polisi dan pernah menjabat di Divisi Profesi serta Pengamanan Polri.
Lalu, dia dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Pada 22 Agustus 2022 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram dengan No: ST/1751/VIII/KEP./2022 terkait mutasi personel.
Telegram itu juga ditandatangi oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setidaknya ada 24 personel Polri dimutasi kali ini dari segala tingkatan, termasuk AKP Dyah Chandrawati sebagai Pama Yanma Polri.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)