TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tim Khusus (Timsus) Polri melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, pada Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi tersebut dilakukan di dua tempat, termasuk di rumah pribadi Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tengah dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambi di Jalan Saguling III, Duren Tiga.
Empat tersangka pembunuhan Brigdir Yosua mengenakan baju tahanan oranye.
Keempat tersangka yaitu Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer, Brgadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dikutip Kompas.com dari YouTube Polri TV, para tahanan mengenakan baju serupa tapi dengan nomor yang berbeda.
Nomor tersebut tertera di baju sebelah kiri atas, tepat di dada.
Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan bernomor 052.
Sementara, Kuat Maruf mengenakan tahanan nomor 047, Bripka RR nomor 041, dan Bharada E nomor 035.
Adapun Putri Candrawathi hadir tak memakai baju tahanan.
Putri mengenakan pakaian berwarna putih saat rekonstruksi dan sepatu putih lengkap dengan masker menempel menutupi setengah wajahnya.
Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Singgung Kelakuan Ferdy Sambo, Kamaruddin: Masih Merasa Hebat Toh
Alasan Putri Candrawathi tak mengenakan baju tahanan lantaran ia masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri alias PC belum menjadi tahanan.
Kemudian, penyidik Polri bakal menggelar rekonstruksi selanjutnya ke rumah dinas dan rumah pribadi sang jenderal bintang dua itu di Magelang, Jawa Tengah.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)