TRIBUNNEWSWIKI.COM - Eks Kadiv Propam Polri Irjend Ferdy Sambo menuliskan surat permintaan maaf.
Isi dari surat tersangka pembunuhan Brigadri Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini ditujukan kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan bintara Polri.
Surat permintaan Ferdy Sambo tersebut merupakan surat permohonan maaf yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000, Kamis (25/8/2022).
Surat tersebut tertera tanggal 22 Agustus 2022.
Dalam surat itu Ferdy Sambo mengaku menyesal terkait apa yang sudah dia lakukan.
Bahkan dia mengaku siap bertanggung jawab atas segala perbuatannya.
Baca: Pengamat Sebut Ferdy Sambo Bisa Tetap Terima Uang Pensiun, Ini Syaratnya
Baca: Ferdy Sambo Tulis Surat Lagi, Akui Menyesal, Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab
Seperti yang sudah diketahui, Ferdy Sambo menyusun skenario sekaligus merancang pembunuhan Brigadir J yang tak lain adalah ajudannya sendiri.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Ferdy Sambo.
Kebenaran surat permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut juga sudah dikonfirmasi oleh pengacara suami Putri Candrawathi itu.
"Iya benar," jawab pengacara keluarga Sambo, seperti dikutip dari Kompas.
Berikut adalah isi surat dari Ferdy Sambo tersebut.
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.
(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)