TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tuntas diproses tim forensik.
Proses otopsi dilakukan pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Jambi.
Otopsi kedua dilakukan setelah pihak keluarga menduga ada penyiksaan yang dialami oleh Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, ada sejumlah luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Maka, Polri melibatkan tim forensik dari unsur eksternal untuk menggelar otopsi ulang.
Pastikan independen
Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) menyampaikan hasil otopsi kedua ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memastikan timnya bekerja independen serta tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Kami di sini bersifat independen tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apa pun dan kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apa pun pada kami," kata Ade usai menyerahkan hasil otopsi kedua Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin.
Ade mengatakan, timnya dapat bekerja dengan leluasa selama kurang dari empat minggu sejak otopsi kedua digelar pada 27 Juli 2022.
Tak ada luka selain tembakan
Sementara itu, hasil dari otopsi ulang memperlihatkan tidak ada luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J.
Dalam otopsi ulang, tim dokter forensik juga melakukan serangkaian pemeriksaan penunjang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade.
Baca: Mahfud MD Enggan Jawab Pertanyaan DPR tentang Isu Komjen yang Akan Mundur karena Kasus Ferdy Sambo
Lima tembakan masuk, empat keluar
Ade mengatakan, ada lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lokasi persis dari luka tembakan tersebut.
"Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masukan peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," kata Ade.
Ade hanya menegaskan, ada dua luka fatal, yaitu di bagian dada dan kepala Brigadir J.
Kemudian, ada satu luka tembakan bersarang di dekat tulang belakang.
Jari patah
Lalu, Ade menyatakan bahwa ada dua jari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang patah.
Yakni jari manis dan kelingking tangan kiri.
Menurut dia, jari tersebut patah akibat sambaran peluru keluar.
“Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” ujar Ade.
Kemudian, tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut atau copot.
Juga tidak ada organ tubuh Brigadir J yang hilang.
Menurut Ade, saat tim dokter melakukan otopsi ulang, semua organ tubuh Brigadir J ada di dalam tubuhnya.
Namun, Ade membenarkan bahwa memang otak Brigadir J pindah ke bagian dada.
“Yang jelas dikembalikan ke tubuh, namun memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi ditempatkan di tempat-tempat akan tidak mengalami ceceran segala macem,” ujar dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)