TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD dicecar oleh Komisi III DPR RI tentang isu seorang jenderal polisi bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen) yang akan mengundurkan diri sehubungan dengan kasus Ferdy Sambo.
"Ini juga bisa secara psikologis larinya katakanlah TB 1 (baca: Kapolri), seakan-akan kegamangannya begitu," ujar Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding saat RDP Komisi III dengan Kompolnas di di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022), dikutip Tribunnews.com.
Sudding berpendapat kabar jenderal polisi bintang tiga akan mundur tersebut memberi kesan buruk kepada publik.
"Seakan-akan di dalam (Polri) tidak kompak, padahal itu tidak kita inginkan dalam satu organisasi, apalagi nama institusi kepolisian yang begitu besar. Kita betul-betul menginginkan satu sinergitas yang baik supaya kasus ini betul-betul ditangani secara profesional, akuntabel, transparan," kata Sudding.
Menanggapi kalimat yang dilontarkan Sudding tersebut, Benny K. Harman sebagai rekannya pun turut buka suara.
"Kalau saya, Pak, sebut saja siapa jenderal mau mengundurkan diri itu. Supaya jangan ada gelap-gelap," kata Benny.
Mahfud MD pun kemudian memberikan respons atas permintaan tersebut.
"Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri, kecuali ada (jenderal) bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan, 'Saya merasa dituduh' begitu baru gugat. Kalau ini forum politik ini tidak bisa, saya berhak untuk menolak menjawab," "Saya berhak tidak menjawab tentang itu dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Kapolri, kecuali ada (jenderal) bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan, 'Saya merasa dituduh' begitu baru gugat. Kalau ini forum politik ini tidak bisa, saya berhak untuk menolak menjawab," papar Mahfud.
Baca: Negara Disebut Wajib Beri Perlindungan untuk Anak-anak Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Kemudian, Sudding kembali melontarkan pertanyaan tentang, alasan di balik pengunduran diri sang jenderal bintang tiga tersebut.
"Saya berhak tidak menjawab soal ini, kan sudah jelas ada di teve," ujar Mahfud.
Tak berhenti sampai di situ saja, Sudding kembali mencecar Mahfud MD kembali.
Dia mengatakan keterangan Mahfud MD menimbulkan persepsi publik bahwa internal Polri tidak solid.
"Saya akan menjelaskan itu kepada dua pihak, satu kepada Kapolri. Yang kedua kepada Presiden, enggak bisa ada orang memaksa saya," kata Mahfud.
"Seperti saya katakan, ada orang berzina di sana, lalu saya bilang orangnya, ya kan nggak boleh," imbuhnya.
Baca: Pengakuan Bharada E : Ferdy Sambo Juga Menembak Brigadir J Dua Kali
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD menyinggung adanya jenderal bintang tiga yang bakal mundur jika Ferdy Sambo tidak jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan tersebut diutarakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Minggu (14/8/2022).
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau Bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" kata Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut, dilansir Tribunnews.com.
Sayangnya, Mahfud tidak mengungkapkan siapa sosok jenderal bintang tiga tersebut.
Mahfud hanya mengatakan jenderal tiga berpangkat komjen itu akan segera pensiun.
"'Karena saya sudah mau pensiun, enggak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini," katanya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)