Akses Dtks.jakarta.go.id untuk Mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3, Dibuka hingga 10 September 2022

Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS DKI Jakarta. Berikut cara mendaftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 secara luring maupun daring.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bantuan-umkm.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah. Pemprov DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta tahap 3.


9. penetapan Daftar Sasaran tetap

10. Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG

11. Penetapan STKS oleh Kementerian Sosial RI

Rumah Tangga yang Tidak Dapat Diusulkan DTKS DKI Jakarta

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

3. Rumah tangga memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar)

4. Rumah tangga memiliki mobil

5. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).

(Tribunnewswiki.com/Falza, Tribunnews.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved