Negara Disebut Wajib Beri Perlindungan untuk Anak-anak Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J


zoom-inlihat foto
Putri-Ferdy-Sambo-Istri-Kadiv-Prompam-Polri-Irjen-Pol-Ferdy-Sambo-twitter.jpg
Twitter
Putri Ferdy Sambo Istri Kadiv Prompam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebutkan, negara perlu bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan khusus untuk anak-anak dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo,

Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Apa pun alasannya, negara berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak FS dan PC. Itu perintah UU Perlindungan Anak," kata Reza dalam keterangan pers seperti dikutip Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Reza mengatakan, karena kedua orangtua mereka tersandung perkara hukum, maka anak-anak Sambo dan Putri rentan menjadi sasaran tudingan dari pihak lain.

"Anak-anak itu tampaknya memenuhi kriteria sebagai anak-anak yang rentan menjadi sasaran stigmatisasi dan labelisasi akibat kondisi orangtua mereka," ucap Reza.

Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo
Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (via Tribun Medan)

Reza menjelaskan, anak-anak Sambo dan Putri bisa mengalami kondisi pemenjaraan sekunder atau secondary prisonization.

"Primary prisonization-nya dialami ayah dan ibu mereka. Bentuk perlindungan khusus bagi anak-anak adalah konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial," ujar Reza.

Baca: Kak Seto Ikut Buka Suara Terkait Perlindungan Untuk Anak-anak Ferdy Sambo, Sampaikan Ini pada Polri

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers pada Jumat (19/8/2022) menyatakan, penyidik  menemukan rekaman CCTV terkait kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

CCTV itu merekam detik-detik situasi di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi lokasi penembakan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022).

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved