Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memiliki keraguan terhadap hasil otopsi oleh kepolisian.
Kamaruddin mengatakan, keluarga hanya memperoleh informasi Brigadir J sudah diotopsi dari media.
Brigadir J merupakan polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tetapi apakah otopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin meminta otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Kemudian, dia juga mendorong visum et repertum diulang.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," katanya.
Kamaruddin mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh Brigadir J.
Luka-luka itu dikumpulkan dalam bentuk foto dan video untuk dijadikan alat bukti dalam membuat laporan polisi ke Bareskrim.
Kuasa Hukum Sebut Ada 15 Luka pada Tubuh Brigadir J, dari Telinga, Ketiak, hingga Perut
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disebut polisi lantaran ditembak masih menimbulkan keraguan bagi pihak keluarga.
Diwakili sang kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak, keluarga Brigadir J meyakini sang putra bukan hanya meninggal karena ditembak.
Kamaruddin bahkan menyebut adanya sejumlah bekas luka pada jenazah Brigadir J.
Dia juga mengaku memiliki bukti foto serta video bekas luka tersebut.
Baca: Mantan Kuasa Hukum Bharada E Sebut Ferdy Sambo Biseksual, Deolipa Yumara: Dia Pengin Jadi Presiden
Baca: 35 Polisi Dinyatakan Tak Profesional & Langgar Kode Etik dalam Kasus Tewasnya Brigadir J
Berikut sejumlah bekas luka yang diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak dalam kesempatan keterangannya kepada pers, dikutip dari Kompas TV.
1. Telinga mengalami bengkak
2. Di belakang telinga ditemukan luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal
3. Rahang mengalami dislokasi
4. Bahu kanan terdapat luka menganga karena sayatan senjata tajam
5. Jari manis mengalami kerusakan