Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka 14 Agustus 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 telah dibuka pada Minggu, 14 Agustus 2022.


zoom-inlihat foto
Program-Kartu-Prakerja-Gelombang-41.jpg
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 telah dibuka pada 14 Agustus 2022. Berikut ini syarat dan cara daftar serta tips agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 41.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu Prakerja telah membuka pendaftaran untuk Gelombang 41.

Diketahui Kartu Prakerja gelombang 41 telah dibuka pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Hal ini diumumkan oleh pihak Kartu Prakerja melalui akun Instagramnya @prakerja.go.id.

"Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!" tulis akun @prakerja.go.id, Minggu (14/8/2022).

Peserta dapat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41 di website www.prakerja.go.id.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, siapkan Nomor HP, data diri, email dan juga KTP untuk mendaftar, dan simak juga syarat pendaftarannya.

Sementara yang sudah memiliki akun Prakerja, hanya perlu klik "Gabung Gelombang".

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk (KTP);

- Berusia di atas 18 tahun;

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPRD, BUMN/D dan lainnya;

- Bukan penerima bantuan sosial, seperti BLT, BPUM, maupun bantuan dari pemerintah lainnya;

- Satu KK (Kartu Keluarga) hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 anggota keluarga.

Baca: Program Kartu Prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41

- Kunjungi laman dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik OK.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2022.
Program Kartu Prakerja akan dibuka kembali pada tahun 2022. (dashboard.prakerja.go.id)

Baca: Simak Tahapan Setelah Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39

Tips agar dapat lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41

Para pendaftar perlu memperhatikan hal-hal berikut agar lolos seleksi Kartu Prakerja:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto atau selfie menggunakan kamera HP

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll

- Foto yang diambl tidak disertai foto KTP

- Izinkan akses lokasi dengan klik tombol allow saat notifikasi muncul.

(Tribunnewswiki.com/Falza)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved