Skenario Ferdy Sambo Berubah-ubah, Ayah Brigadir J Bersuara: Dulu di Rumah, Pindah Lagi di Magelang

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, merasa bingung dengan pernyataan Ferdy Sambo yang berubah-ubah


zoom-inlihat foto
sam-bri-a.jpg
Kolase Tribunnewswiki
Dari kanan: Samuel Hutabarat, Ferdy Sambo, dan Brigadir J


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Skenario Ferdy Sambo yang berubah-ubah membuat ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, merasa kebingungan.

Seperti yang diketahui, pernyataan Ferdy Sambo yang berubah-ubah saat pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri ini terkait lokasi yang berbeda-beda serta skenario yang berepisode-episode.

Samuel Hutabarat meminta supaya fakta yang sebenarnya terjadi diungkapkan dan tidak berubah-ubah.

"Kami merasa bingung, karena pertama kali diangkat kasus ini kejadiannya (pelecehan) di rumah dinas di Duren tiga, sekarang udah pindah lagi di Magelang," ujar Samuel, Kamis (11/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi mohon kiranya apa yang sebenarnya terjadi itu yang kami usulkan ke tim penyidik Polri," lanjutnya.

Sebelumnya sudah dikabarakan, Ferdy Sambo mengakui alasan tega menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E dalam Khasus Tewasnya Brigadir J Ternyata Seorang Musisi

Baca: Daftar 31 Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Hal tersebut Ferdy Sambo sampailkan dalam roses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Ferdy Sambo diperiksa selama 7 jam, mulai pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Irjen bintang dua ini mengaku terluka harkat martabat keluarganya karena Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, (11/8/2022).

"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Andi dikutip dari Kompas.com.

Motif pembunuhan itu baru sekadar pengakuan Ferdy Sambo ketika ikut pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya di Mako Brimob.

"Pengakuan tersangka kan kita tahu semua ya. Syukur ini tersangka bunyi, ngomong," lanjutnya.

Andi juga mengatakan, jika seandainya eks Kadiv Propam itu tak mengaku juga bukan suatu masalah.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan terkait tewasnya Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)))

"Kita sudah punya alat bukti untuk memberikan sangkaan terhadap yang bersangkutan dan siap untuk kita bawa ke pengadilan," terang dia.

Sebagai informasi, Eks Kadiv Propam Polri ini mengklaim dirinya marah dan emosi usai mendengar cerita dari Putri Candrawathi, istrinya, soal perbuatan Brigadir J di Magelang.

Merasa harkat martabatnya tercorang, Ferdy Sambo akhinya merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J dengan mengajak anak buahnya.

"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR ( Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," papar dia.

Ferdy Sambo Minta Maaf Beri Informasi Tak Benar soal Kematian Brigadir J

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya sudah memberikan informasi tak benar atas kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan institusi Polri karena sudah tidak jujur.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas diduga akibat ditembak oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap kuasa hukum Sambo, Arman Hanis, membacakan pesan dari kliennya dalam keterangan pers yang dikutip dari "Breaking News" KompasTV, Kamis (11/8/2022).

Baca: Luhut Binsar Ikut Perintahkan Bongkar Kasus Tewasnya Brigadir J: Nda Ada Urusan Beking-beking

Baca: Timsus Polri Sebut Tak Akan Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J: Nanti Dibuka di Persidangan

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," ucap Arman melanjutkan, dikutip dari Kompas.com.

Dalam surat itu, Sambo menyatakan, perintah membunuh Brigadir J semata-mata untuk menjaga marwah keluarga.

Namun, Sambo tak menjelaskan secara terperinci marwah keluarga yang dimaksud.

Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri (Kolase TribunPalu.com/Handover)

"Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai," kata Sambo melalui surat yang dibaca Arman.

Selanjutnya, Sambo juga menyatakan permohonan maaf kepada institusi Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan rekan yang terlibat dalam pusaran kasus tersebut.

Dirinya menyatakan bakal mempertanggungjawabkan seluruh perbuatan yang telah dilakukan di hadapan persidangan.

"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Sambo dalam suratnya.

"Sekali lagi, saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ucap Arman membacakan surat tersebut.

(TRIBUN JAMBI/TRIBUNNEWSWIKI/Putradi Pamungkas/Ka)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jambi dengan judul Ayah Brigadir Yosua Bingung, Skenario Ferdy Sambo Berubah-ubah





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved