TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo menanggapi usulan Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan agar mengizinkan perwira aktif TNI masuk ke pemerintahan melalui revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004.
Jokowi mengatakan, hal tersebut belum mendesak secara kebutuhan.
"Ya saya melihat masih kebutuhannya saya lihat belum mendesak," ujar Jokowi selepas meninjau penanaman pohon kelapa genjah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (11/8/2022).
Saat ditanya untuk memastikan usulan tersebut, Jokowi kembali menegaskan soal kebutuhan.
"Ya kebutuhannya sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak," kata Kepala Negara.
Seperti diketahui, Luhut mengusulkan agar dalam perubahan UU TNI dapat memuat aturan yang mengizinkan perwira aktif TNI dapat bertugas di kementerian dan lembaga.
"Undang-Undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden," kata Luhut dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD, Jumat (5/8/2022).

Luhut mengatakan, apabila hal itu terwujud, tidak ada lagi perwira tinggi TNI AD yang mengisi jabatan tak perlu, sehingga kerja TNI AD semakin efisien.
Para perwira tinggi AD nantinya juga tidak perlu berebut jabatan karena mereka bisa berkarier di luar institusi militer.
"Sebenarnya TNI itu nanti bisa berperan lebih lugas lagi dan perwira-perwira TNI kan tidak semua harus jadi KSAD, bisa saja tidak KSAD tapi dia di kementerian," ujar Luhut.
Baca: Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Ketentuan yang ia usulkan tersebut sudah berlaku bagi perwira aktif Polri yang bisa ditugaskan di sejumlah kementerian dan lembaga.
"Jadi saya berharap TNI dalam hal ini dengan Kemhan nanti kalau bisa supaya masukkan satu pasal ini kepada perubahan UU TNI," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, usulan Luhut itu sebagai upaya menghidupkan kembali Dwifungsi TNI.
“Selama ini, telah banyak kebijakan rezim Jokowi yang menunjukkan gejala akan kembalinya rezim otoritarianisme Orde Baru,” kata Isnur dalam keterangan tertulis, Senin.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Begini Respons Gibran Saat Kaesang Ungkap Ketertarikan Terjun ke Politik |
![]() |
---|
Mantan Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap usai 4 Tahun Pelarian |
![]() |
---|
Seloroh Megawati Soal Nasib Jokowi : Kalau Enggak Ada PDI-P, Kasihan |
![]() |
---|
Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Hanya Beri Tanggapan Singkat: Tunggu Saja |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Sebut Bantuan Sosial Bakal Tetap Dilanjutkan Meski Kebijakan PPKM Resmi Dicabut |
![]() |
---|