Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pihaknya hingga kini terus bekerja menangani kasus ini.
"Jadi (Polri) masih terus bekerja ya, mohon sabar," ujar Nurul, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022) siang.
Polri berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan transparan dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Mengenai kemungkinan Polri menetapkan tersangka lain dalam kasus tewasnya Brigadir J, Nurul meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikannya.
"Ditunggu saja hasil investigasinya ya," tandasnya.
(TRIBUNJOGJA/TRIBUNNEWSWIKI/Ka)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Jogja dengan judul Pengakuan Bharada E ke Pengacara, Merasa Terancam Ditembak Jika Tak Bunuh Brigadir J