Kabar Gembira! Dana BOS Kemenag TA 2022 Tahap II Telah Cair, Akses bos.kemenag.go.id

Dana BOS Madrasah Swasta Tahap II Tahun Anggaran 2022 Kementerian Agama (Kemenag) telah cair pada Jumat (5/8/2022). Berikut ini syarat pencairan dana,


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bantuan-umkm.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahap II Tahun Anggaran 2022 Kementerian Agama (Kemenag) telah cair pada Jumat (5/8/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Swasta Tahap II Tahun Anggaran 2022 Kementerian Agama (Kemenag) telah cair pada Jumat (5/8/2022).

Informasi pencairan dana BOS TA 2022 Tahap II ini diumumkan melalui akun Instagram @madrasahreform.

"Bukti Upload sudah dapat dicetak!

Bagi Madrasah penerima BOS TA 2022 Tahap II yang telah lolos verifikasi. Silakan cek portal bos.kemenag.go.id," tulis akun @madrasahreform.

Adapun pencairan dana bisa dilakukan mulai Senin, 8 Agustus 2022, besok.

Mengutip Kompas.com, total dana yang cair adalah Rp2,5 triliun untuk lebih dari 49 ribu Madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).

Moh Isom selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah kemenag berujar bahwa pencairan ini merupakan kelanjutan dari pencairan tahap pertama bulan Maret dan April 2022.

Berikut ini syarat pencairan dana, alur pencairan dana dan timeline penyaluran BOS Tahahap II TA 2022.

Syarat Pencairan Dana BOS Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2022 di Bank

Mengutip Instagram @madrasaheform, Kepala Madrasah dan Bendahara Wajib Hadir bersama dengan membawa:

Pencairan Pertama

1. Bukti Upload dari Portal BOS

2. Buku Tabungan

3. KTP Asli

4. Selanjutnya mengisi slip penarikan dan ditandangani di depan teller.

Pencairan Selanjutnya

1. Buku Tabungan

2. KTP Asli

3. Stempel Madrasah

4. Selanjutnya mengisi slip penarikan dan ditandanganani di depan teller.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved