Namun, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J mempertanyakan pernyataan Patra itu.
Johnson mempertanyakan transparansi kasus tersebut, bahkan keluarga Brigadir J meminta Putri untuk segera melakukan prosedur hukum serta memberikan keterangan kepada penyidik soal insiden penembakan Brigadir J.
"Ini keadilan publik, you jangan bicara kepentingan. Hei anda bilang istri jenderal diperlakukan begini, tempuh prosedur hukum, bos," kata Johnson.
Di sisi lain, kuasa hukum lain dari Putri, yaitu Sarmauli Simangunsong mengaku kliennya telah diperiksa sebanyak 3 kali.
Dia mengatakan Putri telah dimintai keterangan penyidik pada tanggal 9,11, dan 21 Juli 2022.
Hal itu berarti satu hari setelah tewasnya Brigadir J, Putri telah memberikan keterangan kepada penyidik.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)