TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan temuan baru soal Bharada E.
Klaim bahwa Bharada E merupakan penembak jitu ternyata tidak benar.
Bahkan, tersangka kasus tewasnya Brigadir J itu terakhir berlatih menembak pada Maret 2022 lalu.
Edwin Partogi membeberkan Bharada E bukanlah prajurit polisi yang jago menembak.
LPSK mendapat kesimpulan itu berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E yang dilakukan sebanyak 3 kali.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan jago tembak," ujar Edwin, Kamis (4/8/2022), dikutip Tribunnews.com.
Kata Edwin, Bharada E bahkan baru mendapatkan pistol pada November 2021, sedangkan latihan menembak terakhirnya pada Maret 2022.
Baca: LPSK Ungkap Alasan Bharada E Minta Perlindungan: Dia Mendapat Ancaman
"Dia baru dapat pistol bulan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam. Dan latihan menembak Maret 2022," katanya.
Dia juga mengatakan bahwa Bharada E bukan bertugas sebagai ajudan atau aide-de-camp (ADC) Irjen Ferdy Sambo.
"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC), Bharada E ini adalah sopir," imbuhnya.
Bharada E hanya bertugas sebagai sopir untuk akomodasi Ferdy Sambo.
"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen Pol Ferdy Sambo," terang Edwin.
Baca: Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
Namun, Edwin juga menegaskan keterangan Bharada E tersebut masih perlu diklarifikasi kembali oleh beberapa pihak.
"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di-cross check kebenarannya. Yang kami juga belum meyakini," sambungnya.
Di sisi lain, pernyataan berbeda sempat diungkapkan oleh Kapoltes Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.
Budhi menjelaskan bahwa Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Brimob Polri.
Pernyataan tersebut dikatakan Budhi pada 11 Juli 2022 lalu.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di resimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di resimen pelopor, ini yang kami dapatkan," kata Budhi.
Bharada E yang kini ditetapkan menjadi tersangka diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baku tembak antaranggota polisi itu diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
-
Lama Bungkam, Ferdy Sambo Akhirnya Muncul ke Publik : Mohon Masyarakat Jangan Bikin Asumsi Sendiri
-
Bharada E Resmi Tersangka, Komnas HAM Pastikan Pengusutan Kasus Kematian Brigadir J Terus Bergulir
-
Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Permohonan Maaf
-
Polri Disebut Tak Cukup Kuat Jerat Ferdy Sambo, Barang Bukti Hilang & TKP Diduga Sudah Dibersihkan
-
LPSK Ungkap Alasan Bharada E Minta Perlindungan: Dia Mendapat Ancaman