
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga, terdapat 176 yayasan filantropis selain Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang melakukan penyelewengan dana donasi.
"Ya 176 tersebut kami duga (menyelewengkan donasi)," kata Kepala PPATK Yustiavandana saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (4/8/2022).
Hanya saja, Ivan belum menyampaikan rincian jenis penyelewengan donasi yang dilakukan ratusan yayasan filantropis itu.
Namun, dirinya hanya menyampaikan bahwa PPATK sudah melakukan koordinasi soal temuan itu ke polisi.
"Sudah kami serahkan ke penegak hukum," ujar dia.

Diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyidik kasus penyelewengan dan penggelapan di Yayasan ACT.
Baca: Bareskrim Cium Indikasi Dugaan ACT Cuci Uang Lewat Perusahaan Cangkang
Dalam kasus tersebut, para petinggi ACT diduga menggelapkan uang donasi dari pihak Boeing ke para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.
ACT juga diduga memotong 20-30 persen dari donasi yang diterimanya untuk kepentingan pribadi.
Bareskrim menetapkan empat petinggi ACT sebagai tersangka.
Mereka adalah Ahyudin (A) selaku pendiri sekaligus Presiden ACT tahun 2005-2019, yang saat ini menjabat Ketua Pembina ACT. Lalu, Ibnu Khajar (IK) selaku Presiden ACT sejak 2019-saat ini.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
-
Bareskrim Cium Indikasi Dugaan ACT Cuci Uang Lewat Perusahaan Cangkang
-
Kegiatan Operasional ACT Nonaktif hingga Waktu yang Belum Ditentukan
-
ACT Diduga Danai Al-Qaeda, Densus 88 Dalami Aliran Transaksi
-
60 Rekening ACT Resmi Diblokir PPATK, Bagaimana Nasib Dana Donatur ?
-
Izin Dicabut dan 60 Rekening Diblokir, Presiden ACT Sebut Penyaluran Bantuan Tetap Berjalan