Simak Syarat dan Cara Daftar Upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka

Upacara bendera HUT RI pada tahun 2022 akan diselenggarakan secara daring dan luring dengan datang langsung ke Istana. Berikut syarat dan cara daftar


zoom-inlihat foto
Ardelia-Muthia-Zahwa-menerima-Bendera-Merah-Putih.jpg
YouTube/Sekretariat Presiden
Sekretariat Presiden memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2022.


Pendaftar mengisi biodata yang terdiri dari:

- Negara (domisili saat ini)

- Alamat (Provinsi, Kota/Kab)

- Nama Lengkap dan Jenis Kelamin

- Nomor HP (WhatsApp)

- Email

- Profesi

- NIK

- Mengunggah foto KTP (file maksimal 4 MB, format .jpg atau .png)

- Permohon undangan (pilih Upacara penaikan bendera pukul 09.00 WIB atau Upacara penurunan bendera 14.00 WIB)

- Menulis alasan mengikuti

2. Peserta melakukan konfirmasi dengan cara klik tautan konfirmasi yang dikirim ke email sesaat setelah mendaftar atau maksimal 24 jam.

3. Peserta harus mengambil undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan.

4. Peserta membawa undangan resmi dan menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan resmi.

Peserta yang akan hadir di Istana Presiden harus membawa undangan resmi dan membawa hasil Swab Antigen.

Baca: Upacara Bendera HUT Ke-77 RI di Istana Merdeka Dibuka untuk Umum, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Persyaratan upacara melalui virtual pada Upacara HUT ke-77 RI

- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id

- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.

- Berusia minimal 12 tahun.

- Sehat jasmani dan rohani.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved