1. Peserta mengisi dan melengkapi form pendaftaran.
Pendaftar mengisi biodata yang terdiri dari:
- Negara (domisili saat ini)
- Alamat (Provinsi, Kota/Kab)
- Nama Lengkap dan Jenis Kelamin
- Nomor HP (WhatsApp)
- Profesi
- NIK
- Mengunggah foto KTP (file maksimal 4 MB, format .jpg atau .png)
- Permohon undangan (pilih Upacara penaikan bendera pukul 09.00 WIB atau Upacara penurunan bendera 14.00 WIB)
- Menulis alasan mengikuti
2. Peserta melakukan konfirmasi dengan cara klik tautan konfirmasi yang dikirim ke email sesaat setelah mendaftar atau maksimal 24 jam.
3. Peserta harus mengambil undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email dan whatsapps dan tidak dapat diwakilkan.
4. Peserta membawa undangan resmi dan menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan resmi.
Peserta yang akan hadir di Istana Presiden harus membawa undangan resmi dan membawa hasil Swab Antigen.
Baca: Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Persyaratan upacara melalui virtual pada Upacara HUT ke-77 RI
- Mengisi form registrasi di laman https://pandang.istanapresiden.go.id
- Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
- Berusia minimal 12 tahun.