Bersama NasDem, putra kelahiran Ruteng, Flores 10 September 1956 ini sukses melenggang menjadi politsi Senayan periode 2014-2019.
Kala itu Johnny G Plate mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur I yang terdiri dari Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Ngada, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata dan Kabupaten Alor.
Kariernya di dunia politik berjalan mulus.
Johnny G Plate terpilih sebagai salah satu dari 10 anggota DPR RI terbaik 2017 versi Panggung Indonesia (PI).
PI merupakan sebuah lembaga konsultan independen yang aktif menilai kinerja para wakil rakyat di Senayan.
Di alat kelengkapan kerja, NasDem menempatkan Plate sebagai anggota Komisi XI dengan lingkup bidang pekerjaan keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, serta lembaga keuangan bukan bank.
Baca: Pemblokiran PayPal Dibuka Sementara, Kominfo Beri Pengguna Waktu 5 Hari untuk Pindahkan Saldo'
Baca: Steam, Origin hingga Epic Games Tak Bisa Diakses, Netizen +62 Gaungkan Hastag #blokirkominfo
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengangkat Johnny sebagai sekretaris jenderal partai yang baru.
Johnny menggantikan Nining Indra Saleh yang selama ini menjabat pelaksana tugas sekretaris jenderal setelah sekjen yang lama, Rio Patrice Capella, tersangkut kasus suap.
Penunjukan Johnny sebagai sekjen dilakukan Surya Paloh dan dibahas dalam rapat pimpinan Partai NasDem pada Senin, 4 September 2017.
Saat rapat pimpinan berlangsung, Johnny sedang berada di Amerika Serikat.
Oleh karena itu, ia tidak tahu alasan penunjukan dirinya sebagai sekjen.
Kontroversi
Dalam sidang kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada 22 Februari 2018, nama Sekjen Partai Nasdem Johnny disebut-sebut. Penyebutan nama Plate sehubungan dengan jual beli ruko dari Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang juga merupakan peserta lelang pengadaan E-KTP.
1. Terkait dengan Penyebutan Namanya dalam Sidang E-KTP
Mantan Direktur Utama Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo mengatakan bahwa adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, diduga pernah menerima ruko dari Paulus Tannos.
Ia menyebut bahwa pemberian ruko tersebut disamarkan dengan kegiatan jual beli setelah perkara e-KTP ramai di media.
Ruko tersebut diduga diberikan pada Gamawan melalui Azmin.
Namun, Gamawan membantah dan menyebut bahwa ruko tersebut dilakukan langsung oleh Azmin dan dibeli atas nama perusahaan. Sedangkan tanah dibeli oleh adiknya bersama Johnny G. Plate.
Sebelumnya, Azmin menyebut bahwa pembelian lahan dilakukan dengan menggunakan perusahaan milik Johnny bernama PT Mando Sawu senilai USD 3,1 juta
Menurut Johnny G Plate, transaksi jual beli tanah tersebut tidak ada kaitannya dengan proyek e-KTP dan tidak ada pembicaraan mengenai proyek tersebut saat proses jual beli tanah tersebut.