TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut pemakaman Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara kedinasan Polri setelah otopsi ulang atau pemakaman kedua pada Rabu (27/7/2022).
Pada pemakaman pertama Brigadir J (Senin (11/7/2022) tidak ada upacara kedinasan karena tidak ada perintah dari Mabes Polri.
“Dari hasil klarifikasi kami, pemakaman pertama tanpa upacara kedinasan karena belum terpenuhi syarat administrasi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Namun, Poengky tidak menjelaskan secara terperinci syarat apa yang belum dipenuhi sehingga pemakaman pertama tidak dilakukan secara kedinasan.
Dirinya mengatakan, Divisi Humas Polri yang berhak memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
“Yang bisa menjelaskan Divisi Humas Polri, mengapa dalam pemakaman kedua dilakukan dengan upacara dinas,” ucapnya.
Baca: Rekaman CCTV Ungkap Brigadir J Masih Hidup Sepulang dari Magelang, Lantas di Mana Ferdy Sambo?
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya menegaskan bahwa tim khusus (timsus) fokus mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, fokus tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan pembuktian secara scientific crima investigastion (SCI).
“Timsus fokus pemeriksaan saksi dan pembuktian ilmiah SCI agar kasusnya dapat segera diungkap secara transparan,” tutur dia.
Diberitakan , pihak Kepolisian menggelar upacara pemakaman secara kedinasan setelah pelaksanaan otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar selesai pada Rabu (27/7/2022) pukul 15.00 WIB.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menjelaskan, pihaknya hanya perwakilan untuk menggelar upacara kedinasan tersebut.
"Kita makamkan secara kedinasan karena adanya perintah dari Mabes Polri. Kami sifatnya hanya perwakilan di daerah saja," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui sambungan telepon, Rabu (27/7/2022).
Brigadir J berada di Mabes Polri, sehingga pemakaman secara kedinasan harus berdasarkan permintaan dari Mabes Polri.
"Kali ini ada perintah dari Mabes Polri. Maka kami di daerah ikut harus melaksanakan," kata Yuyan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)