Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK, Ngaku Ziarah Wali Songo Bukan Niat Menghilang

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Mardani Maming, akhirnya serahkan diri ke KPK mengaku ziarah Wali songo dan tak menghilang


zoom-inlihat foto
Mantan-bupati-Tanah-elah-menet.jpg
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022) malam. KPK resmi menahan Maming setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mardani Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022).

Diketahui sebelumnya Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin tambang.

Mantan buron KPK ini datang sekitar pukul 14.02 WIB bersama dengan sejumlah kuasa hukumnya di Gedung Merah Putih KPK di Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan.

Mardani Maming mengaku dirinya tidak hilang tapi sedang berziarah saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya ziarah, ziarah Wali Songo," kata Maming.

Mardani Maming juga menyebut sudah melayangkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022) melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang menjadi kuasa hukum Mantan Bupati Tanah Bumbu ini.

Dalam surat tersebut, Mardani Maming mengaku akan kooperatif.

Selain itu dia juga menyatakan akan memenuhi panggilan KPK pada tanggal 28 Juli usai gugatan praperadilan rampung.

Baca: Buron KPK Mardani Maming yang Jadi Tersangka Korupsi Dikabarkan Akan Serahkan diri Hari Ini

Baca: Mardani Maming

Mardani Maming menepati janjinya hadir mengikuti proses hukum usai putusan sidang selesai pada Rabu kemarin.

"Setelah itu, (saya) balik tanggal 28 sesuai janji saya dan saya hadir," ujarnya.

Perlu diketahui Mardani Maming langsung menjadi tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.

Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK
Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Sosok Mardani Maming: Kader PDIP & Bendahara Umum PBNU, Buron KPK dengan Kekayaan Rp44 M

Nama Mardani Maming menjadi perbinjangan hangat masyarakat Indonesia.

Hal ini lantaran Mardani Maming menjadi buronan KPK.

Lantas siapa Mardani Maming sebenarnya ?

Simak berikut informasi yang berhasil Tribunnewswiki himbun dari berbagai sumber terkait Mardani Maming:

Mardani Maming merupakan Bendahara Umum PBNU yang Juga Kader PDIP.

Kader PDIP ini lahir di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 17 September 1981.

Ayahnya adalah H Maming bin Rahing, seorang kepala desa di Batulicin.

Mardani pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2009–2010.

H. Mardani H. Maming, S.H., M.Sos. juga pernah menduduki posisi Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022.

Baca: PBNU Desak Mardani H Maming Serahkan Diri ke KPK

Baca: Kasus Suap eks Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Bupati Cilacap Tatto Suwarto

Lalu sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022–2027, dan Bupati Tanah Bumbu.

Mardani pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu selama dua periode yakni 2010–2015 dan 2016–2018.

Pada periode 2010–2015 berpasangan dengan Difriadi Darjat, Mantan Sekdakab Tanah Bumbu.

Kemudian pada 2016–2018 berpasangan dengan H. Sudian Noor.

Mardani Maming kemudia menjabat posisi Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019–2022.

Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. Berikut profil Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu yang diduga terlibat kasus korupsi, memiliki harta kekayaan Rp Rp 44,8 miliar.
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. Berikut profil Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu yang diduga terlibat kasus korupsi, memiliki harta kekayaan Rp Rp 44,8 miliar. (Istimewa)

Tak sampai di situ saja, kader PDIP ini tak lain juga Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027.

Mardani Maming berhasil menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan, dikutip dari situs PDI Perjuangan Kalsel.

Ia menjabat untuk periode 2019-2024.

Berdasarkan informasi dari LHKPN KPK, Selasa (21/6/2022), harta kekayaan Mardani Maming terakhir tercatat pada 2017.

Harta kekayaan yang ia laporkan saat dirinya menduduki posisi Bupati Tanah Bumbu pada 2018.

Terlihat Mardani Maming mempunyai 39 bidang tanah serta bangunan dengan total nilai Rp 40.912.625.000 (Rp 40,9 miliar) di Tanah Bumbu.

Dia melaporkan harta lain yaitu surat berharga Rp 790 juta, juga kas dan setara kas Rp 1.681.227.868.

Kemudian ada lima alat transportasi senilai Rp1.152.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp 325,5 juta.

Total dari seluruh harta kekayaan Mardani H Maming yaitu mencapai Rp 44.861.852.868.

Sebelumnya telah diberitakan, Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Mardani Maming juga dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan

Bahkan, Kader PDIP dimasukkan KPK dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebagai informasi, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Fikri.

Sementara itu, Kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana, mengaku masih tidak mengetahui lokasi kliennya yang kini sudah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Baca: SOSOK Lili Pintauli, Wakil Ketua KPK yang Sering Langgar Kode Etik hingga Mengundurkan Diri

Baca: Pejabat di Kemendag Segera Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Terima Uang Korupsi Gerobak

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengira bisa saja Maming tengah berziarah.

"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas. Dimana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Denny juga mengaku sedang jarang berkomunikasi dengan mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut.

Ia saat ini masih fokus di dalam sidang praperadilan yang diajukan Maming.

"Komunikasi-komunikasi yang dalam beberapa hari ini agak jarang karena kami fokus ke praperadilan," katanya.

Denny pun meminta KPK untuk menghormati proses praperadilan yang masih berlangsung, dimana pembacaan putusan akan dilangsungkan Rabu (27/7/2022) besok.

Ia memastikan Maming akan mengikuti segala proses hukum yang ada.

"Kami berharap juga dihormati, pada saat putusan nanti insyaallah kami menang, ya berarti status tersangka, pemblokiran, pencekalan dan lain-lain juga mesti dinyatakan tidak sah. Marilah sama-sama kita tunggu, ini kurang dari 24 jam lagi kok. Tidak lama kan," ucapnya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved