Buron KPK Mardani Maming yang Jadi Tersangka Korupsi Dikabarkan Akan Serahkan diri Hari Ini

Buronan KPK Mardani Maming dikabarkan bakal menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Kamis (28/7/2022).


zoom-inlihat foto
Mardani-Maming-ss.jpg
Instagram/@mardani_maming
Mardani Maming


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Buron KPK Mardani Maming yang jadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) dikabarkan akan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada hari ini, Kamis (28/7/2022).

Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, Denny Indrayana.

"Insya Allah," ucap Denny Indrayana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Pernyataan tersebut muncul guna membantah tuduhan Mardani Maming yang absen dua kali dari panggilan KPK.

Denny juga menjelaskan, kliennya tidak bermaksud mangkir dari panggilan tersebut.

Seperti yang sudah diberitakan, Mardani Maming masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai ketetapan KPK pada Rabu kemarin.

Denby juga menyayangkan keputusuan itu lantaran status DPO menjadi salah satu pertimbangan hakim menolak gugatan praperadilan yang diajukan kliennya.

Pihaknya ingin menunggu terlebih dahulu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diputuskan Rabu (27/7/2022).

Baca: Sempat Jadi DPO, Mardani Maming Siap Serahkan Diri ke KPK, Bakal Hadapi Proses Hukum

Baca: Mardani Maming

"Kami tetap menyampaikan surat permintaan, yuk sama-sama nunggu putusan hari Rabu. Kami akan datang setelah itu jika diperlukan. Jadi tidak ada maksud untuk menghindar. Selalu saya katakan, kan praperadilan cuma 7 hari, kenapa tidak menunggu 7 hari itu sih untuk menghindari komplikasi hukum?" terang Denny Indrayana.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi pemberian IUP di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Bendahara Umum PBNU sekaligus politikus PDIP itu berulangkali membantah terlibat kasus yang dituduhkan KPK.

Dia menuding ada mafia hukum yang membuat dirinya menjadi tersangka.

Sosok Mardani Maming: Kader PDIP & Bendahara Umum PBNU, Buron KPK dengan Kekayaan Rp44 M

Mardani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Mardani Maming juga dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan

Bahkan, Kader PDIP dimasukkan KPK dalam daftar pencarian orang (DPO).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Mardani H Maming saat ini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Mardani H Maming saat ini berstatus buron dalam kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (dok. Kompas.com)

Sebagai informasi, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Fikri.

Sementara itu, Kuasa hukum Mardani Maming, Denny Indrayana, mengaku masih tidak mengetahui lokasi kliennya yang kini sudah menjadi buronan KPK.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengira bisa saja Maming tengah berziarah.

"Saya tidak tahu, karena beliau kelihatannya butuh keliling untuk ziarah-ziarah, biasanya dalam situasi seperti ini butuh lebih mendekatkan diri pada yang di atas. Di mana posisi beliau memang tidak menginfokan," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Sosok Mardani Maming

Mardani Maming adalah Bendahara Umum PBNU yang Juga Kader PDIP.

Kader PDIP ini lahir di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 17 September 1981.

Ayahnya adalah H. Maming bin Rahing, seorang kepala desa di Batulicin.

Mardani pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2009–2010.

Baca: Pejabat di Kemendag Segera Ditetapkan Jadi Tersangka, Diduga Terima Uang Korupsi Gerobak

Baca: Respons Moeldoko Soal Foto Bersama Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng Viral di Media Sosial

Mardani juga pernah menduduki posisi Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019–2022.

Lalu ia menjadi Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022–2027, dan Bupati Tanah Bumbu.

Mardani pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu selama dua periode yakni 2010–2015 dan 2016–2018.

Pada periode 2010–2015 berpasangan dengan Difriadi Darjat, Mantan Sekdakab Tanah Bumbu.

Kemudian pada 2016–2018 berpasangan dengan H. Sudian Noor.

Mardani Maming kemudia menjabat posisi Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019–2022.

Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022)
Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022) (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Tak sampai di situ saja, kader PDIP ini tak lain juga Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027.

Mardani Maming berhasil menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan, dikutip dari situs PDI Perjuangan Kalsel.

Ia menjabat untuk periode 2019-2024.

Berdasarkan informasi dari LHKPN KPK, Selasa (21/6/2022), harta kekayaan Mardani Maming terakhir tercatat pada 2017.

Harta kekayaan yang ia laporkan saat dirinya menduduki posisi Bupati Tanah Bumbu pada 2018.

Terlihat Mardani Maming mempunyai 39 bidang tanah serta bangunan dengan total nilai Rp40.912.625.000 (Rp40,9 miliar) di Tanah Bumbu.

Dia melaporkan harta lain yaitu surat berharga Rp790 juta, juga kas dan setara kas Rp1.681.227.868.

Kemudian ada lima alat transportasi senilai Rp1.152.500.000 dan harta bergerak lainnya senilai Rp325,5 juta.

Total harta kekayaan Mardani Maming mencapai Rp44.861.852.868.

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved