TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.
Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.
Pihaknya mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," kata Koordinator Advokat Perekat Nusantara itu, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).
Bahkan, reaksi publik, kata Petrus, juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
"Bahkan mereka (publik) mendaur ulang isu menjadi isu yang lain, sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu."
"Sehingga satu dan lain tidak nyambung, sudah keluar dari masalah pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri," kata dia.
Baca: Pengacara Brigadir J Respons Somasi Ahok: Saya Bertanya, Masa Minta Maaf ?
Baca: Rekaman CCTV Perjalanan Brigadir J Jalur Jalan Raya Magelang sampai Jakarta Akhirnya Ditemukan
Petrus Selentinus pun menerangkan reaksi publik yang cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pihaknya menjelaskan perkembangan media sosial telah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam insiden dugaan baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut.
"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," kata dia.
Petrus mengungkapkan informasi di media terutama medsos yang mengarahkan Ferdy Sambo sebagai pelaku berkembang akibat pernyataan awal pihak keluarga Brigadir J yang mengatakan bahwa telah terjadi penganiayaan dan pembunuhan berencana.
"Kita tahu bahwa perjalanan dari Magelang sampai Jakarta itu selain korban, juga ada Ferdy Sambo dan istrinya. Dan ini kemudian berkembang terus-menerus. Pergunjingan di tengah masyarakat ini Ferdy Sambo sebagai pelakunya," kata dia.
"Jadi ini semata-mata akibat dari pernyataan yang diawali pihak keluarga korban," imbuhnya.
Petrus menjelaskan mestinya masyarakat menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan Polri.
"Dari awal polisi sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa ini baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, tapi masyarakat tidak percaya bahkan diarahkan bahwa ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
Ia juga membenarkan pihaknya keberatan atas penghakiman terhadap Ferdy Sambo di medsos karena pernyataan pengacara Brigadir J.
"Betul (keberatan), penghakiman di medsos itu akibat dari pernyataan secara bertubi-tubi oleh kuasa hukum keluarga korban (Brigadir J)," katanya.
Petrus mengingatkan agar kerja kepolisian dalam menyidik kasus itu tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang di medsos.
"Jangan sampai penyidik bekerja karena didikte karena tekanan medsos. Itu juga kami tekankan jangan sampai terjadi," katanya.
Petrus menyebut informasi yang mengatakan bahwa terjadi penganiayaan terhadap Brigadir J berawal dari pernyataan keluarga Brigadir J.
"Karena sejak awal masyarakat terutama keluarga dari almarhum Brigadir J, mereka sudah memberikan sebuah dugaan bahwa kematian dari Brigadir J lebih diyakini sebagai penganiayaan yang dilakukan sejak dalam perjalanan dari Magelang sampai Jakarta. Itu alternatif pertama yang diyakini keluarga korban," kata Petrus seperti dilansir dari Kompas.TV, Senin (25/7/2022).
"Kemudian yang kedua di Jalan Duren Tiga pada sore harinya. Akibat pernyataan ini, masyarakat dari hari ke hari menempatkan Irjen Ferdy Sambo sebagai pelaku atau setidaknya sebagai otak dalam peristiwa ini," imbuhnya.
(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI/Putradi Pamungkas/Ka)