Cara Mendaftar & Syarat Kartu Prakerja Gelombang 38, Lengkap dengan Tips agar Lolos Seleksi

Ada syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar Kartu Prakerja gelombang 38.


zoom-inlihat foto
Kartu-Prakerja-Gelombang-38-telah-dibuka-sejak-Minggu-247.jpg
Kolase Tribunnewswiki/Instagram prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 38 telah dibuka sejak Minggu (24/7)


Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda ingat saat akan mendaftar:

1. Pastikan Anda memenuhi syarat mendaftar Kartu Prakerja

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca: Uang Sisa Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Begini Penjelasannya

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 35 Akan Segera Ditutup, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

- Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima kartu prakerja sebelumnya.

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

2. Pastikan Anda mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dengan Dukcapil

4. Upload foto KTP langsung dari kamera HP

5. Saat verifikasi foto wajah, lakukan swafoto menggunakan kamera HP

- Pastikan wajah terlihat dengan jelas dan dengan pencahayaan yang cukup

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)

- Pastikan tidak menggunakan aksesori seperti topi, kacamata, dll

- Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

- Izinkan akses lokasi dengan tap tombol allow saat notifikasi muncul

(TRIBUNNEWSWIKI/Ka)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved