TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) akan menyusun aturan Permendag yang mewajibkan minimarket menyuplai komoditas ke warung kecil di sekitarnya.
Zulkifli Hasan mengatakan, ide yang sudah dipikirkan sejak 2004 itu untuk meningkatkan perekonomian warung kecil.
"Oleh karena itu, lagi kita godok Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan), bagi teman-teman yang punya mart-mart (minimarket) itu harus melayani warung-warung di sekitarnya, dengan harga yang sama," katanya saat mengunjungi Pasar Baru Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (25/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Keinginan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya saat ini di tingkat kecamatan sudah banyak minimarket.
Dengan aturan tersebut, maka rantai distribusi perdagangan akan lebih terjaga, dan lebih mudah dijangkau warung kecil milik masyarakat.
"Misalnya kalau pedagang itu kan warung, ke agen, ke distributor, ke pabrik, membutuhkan proses yang panjang, sehingga mahal, tapi kalau dibantu oleh logistik (mini market) tadi, harganya bisa murah," ujarnya.
Peraturan tersebut akan berimbas langsung pada perkembangan ekonomi di warung-warung kecil masyarakat.
"Warung-warung itu sudah ada, warung itu tempatnya enggak usah bayar (sewa), listrik enggak usah bayar, keamanan enggak bayar, cuma harus didukung distribusi yang langsung itu sehingga murah," beber dia.
Baca: Fakta Polemik Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanye, Teguran Jokowi hingga Klaim PAN
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menginginkan pengusaha minimarket memberi ruang bagi UMKM untuk memajangkan produknya.
"Kami selaku pemerintah punya tanggung jawab untuk meningkatkan daya beli masyarakat, maka instrumen yang ada harus mendorong itu," beber Uu.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)