TRIBUNNEWSWIKI.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E tidak hadir dalam prarekonstruksi yang dilakukan pada Jumat (22/7/2022) malam.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo, Sabtu (23/7/2022).
Disampaikan prarekonstruksi ini hanya penyidik Polda Metro Jaya.
"Tidak menghadirkan yang bersangkutan," kata Dedi, dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memberikan alasan terkait ketidakhadiran istri Ferdy Sambo dan Bharada E.
Alasannya adalah prarekonstruksi hanya merupakan pendalaman, yang menghadirkan penyidik sebagai pemeran pengganti.
Ini akan berbeda dengan rekonstruksi yang akan menghadirkan saksi utama.
“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan, atau hanya menghadirkan penyidik yang berperan pemain pengganti,”
“Nanti pas rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi,” terang Andi.
Baca: Keberadaan Sosok Bharada E Hilang Ditelan Bumi Usai Insiden Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J
Baca: Kuasa Hukum Sebut Ada 15 Luka pada Tubuh Brigadir J, dari Telinga, Ketiak, hingga Perut
Andi juga menjelaskan tentang adegan yang diperankan dalam prarekonstruksi ini merupakan semua yang berkaitan dengan tembak-menembak.
Adegan tersebut, lanut andi, dicocokkan dengan keterangan yang dikumpulkan dari para saksi.
“Semua adegan kaitan dengan tembak menembak. Kita mencocokan sesuai dengan apa yang dilaporkan saksi ya,” ungkap Andi
Hal tersebut juga diterangkan oleh Dedi, prarekonstruksi pendalaman dari prarekonstruksi yang dilakukan penyidik.
"Yang hadir hanya inafis, labfor, dokpol dan penyidik di TKP. Yang saya dapat hanya pendalaman kembali dari prarekonstruksi semalam oleh tim inafis, labfor, dokpol dan penyidik gabungan," tutur dia.
Sebelumnya telah diberitakan, Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi dalam insiden baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, di kawasan Duren Tiga, Pancoran Masa, Jakarta Selatan, Sabtu. .
Prarekonstruksi tersebut adalah bagian dari penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan dengan terlapor Brigadir J yang tewas di TKP.
"Ya benar (prarekonstruksi) dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya," ujar Dedi saat dikonfirmasi.
"Pertama laporan pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," imbuh Dedi.
Akhirnya Keberadaan Bharada E Terungkap, Pelaku Baku Tembak Brigadir J ini Minta Perlindungan LPSK
Akhirnya keberadaan Bharada E yang selama ini menghilang bak ditelan bumi terungkap.