TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi dan militer Sri Lanka menyerbu dan membubarkan paksa para pengunjuk rasa yang berkemah di luar kantor presiden di Kolombo, Jumat (22/7/2022).
Dalam pembubaran itu, terlihat polisi yang mengenakan pakaian antihuru-hara (PHH) berusaha membongkar tenda pengunjuk rasa.
Juru Bicara Kepolisian Sri Lanka mengatakan ada sembilan pengunjuk rasa yang ditangkap.
Perintah pembubaran itu dikeluarkan oleh presiden terbaru Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe.
Dikutip dari CNN International, Wickremesinghe yang sebelumnya menjadi perdana menteri (PM) dilantik sebagai Presiden Sri Lanka pada hari Rabu, (20/7/2022).
Dia kemudian mengeluarkan perintah kepada angkatan bersenjata untuk menjaga ketenteraman masyarakat.
Baca: Masih Banyak Kerusuhan, Presiden Sementara Sri Lanka Umumkan Situasi Darurat
Para pengunjuk rasa telah berkemah di luar istana presiden selama berbulan-bulan.
Mereka meminta mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajaksa mundur dari jabatannya.
Rajapaksa akhirnya mundur setelah sebelumnya melarikan diri ke Maladewa dengan pesawat militer.
Namun, aksi unjuk rasa ini berlanjut karena mereka menolak Wickremesinghe sebagai pengganti Rajapaksa.
Baca: Gotabaya Rajapaksa
Baca: Kisah Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa: Dulu Pahlawan Kini Buronan
Rajapaksa dan Wickremesinghe sama-sama menghadapi krisis ekonomi besar yang membuat rakyat di negara Asia Selatan itu kesulitan mendapatkan BBM, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Posisi perdana menteri kini dijabat oleh Dinesh Gunawardena yang juga dikenal dekat dengan Rajapaksa.
Gunawardena juga menjadi teman sekelas Wickremesinghe ketika menempuh pendidikan di Royal College, Kolombo.
Setelah pembubaran pada hari Jumat, situasi di jalanan pada Sabtu pagi terlihat tenang.
Namun, polisi dan militer masih berjaga-jaga di tempat berlangsungnya aksi unjuk rasa.
Militer kini mengawasi pintu masuk Gedung Sekretariat Presiden. Spanduk yang sebelumnya dipasang di gedung itu juga telah dicopot.
Baca: Sri Lanka Gelar Pilpres Pekan Depan, Wickremesinghe Jadi Presiden Sementara
Beberapa pengamat mengaku khawatir dengan besarnya kekuatan keamanan yang dipakai dalam pembubaran itu.
Asosiasi Pengacara Sri Lanka mengecam "penggunaan kekerasan" dalam "menyerang pengunjuk rasa".
Komisi HAM Sri Lanka turut mengutuk pembubaran karena "brutal", "keji", dan melanggar hak dasar masyarakat"
Diplomat Amerika Serikat (AS) dan Inggris juga menyuarakan keprihatinan mereka.
"Kami mendesak pihak berwenang agar menahan diri dan segera memberikan akses pengobatan kepada mereka yang terluka," kata Duta Besar AS untuk Sri Lanka, Julie Chung.
Komisioner Tinggi Inggris untuk Sri Lanka, Sarah Hulton, mengatakan amat prihatin dengan laporan "penindasan" di tempat unjuk rasa.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lainnya tentang Sri Lanka di sini