TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengatakan pihaknya belum menyetujui permohonan perlindungan yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan hal itu lantaran pihaknya masih belum menggali informasi dari Putri yang saat ini masih terguncang psikisnya.
"Kami belum bisa minta keterangan dari ibu P karena masih terlihat terguncang ya, jadi kira-kira begitu ya, kami ketemu tidak ada tanya jawab, karena belum bisa ditanyain," papar Edwin, Kamis(21/7).
Edwin menjelaskan pihaknya bakal mengatur jadwal pemeriksaan psikologi terlebih dahulu terhadap Putri serta Bharada E.
"Jadi kami akan menagendakan untuk pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu kepada Ibu P, termasuk juga kepada Bharada E, ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dan masih kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
Edwin juga mengatakan pihaknya memiliki standar tersendiri untuk proses penyelidikan bagi siapa pun yang mengajukan perlindungan.
Proses tersebut akan dirapatkan maksimal 30 hari kerja.
"Ya setelah semua prosesnya kira lengkapi, jadi keterangan dari mereka kita dapat, kemudian akses psikologis juga kita peroleh dari ahlinya, keterangan dari ahli dan investigasi yang kita peroleh,'sehingga Kami pertimbangannya komprehensif apa yang disampaikan pemohon juga pihak lain terkait dengan proses hukum ini," bebernya.
Baca: ISU Perselingkuhan Istri Ferdy Sambo dan Brigadir J Berembus, Pihak Kepolisian: Kami Agak Sensitif
Di sisi lain, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengimbau kepada semua pihak untuk menghentikan semua spekulasi tentang insiden penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menuturkan publik sebaiknya sabar menunggu hasil penyelidikan tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Andy menilai spekulasi yang muncul selama ini menjadi isu liar dan akan berdampak pada lambatnya pemulihan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Semua spekulasi khususnya terkait motif menurut kami akan lebih banyak menyudutkan pihak Ibu P sehingga itu menghalangi beliau untuk bisa pulih,” tutur Andy.
Komnas Perempuan, kata Andy, hingga kini masih terus melakukan pendalaman soal kasus pelaporan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
Baca: Keluarga Brigadir J Minta 2 Perwira Dinonaktifkan, Tak Hanya Ferdy Sambo
“Kami mengupayakan siapa pun yang melaporkan kekerasan seksual, yang pertama harus kita pastikan adalah upaya perlindungan dan pemulihannya dilakukan semua pihak,” sambungnya.
Terlepas dari kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo, Komnas Perempuan lebih berfokus pada kondisi Putri Candrawathi.
“Kalaupun memang dia adalah saksi dari peristiwa, tetap butuh dia pulih dulu baru bisa bercerita. Yang jadi fokus kami adalah Ibu P punya ruang untuk pemulihan. Ibu P masih dalam kondisi sangat syok. Saat ini Ibu P hanya menangis saja, makanya kami butuh ruang lebih untuk bisa mendampingi kasusnya,” papar Andy.
"Semua spekulasi-spekulasi itu menurut saya kita tunda dulu, kita hentikan kalau bisa. Isu utamanya kan penembakannya. Mari kita kasih waktu Komnas HAM, Timsus, kepolisian untuk memberikan informasi apa yang sebetulnya terjadi. Makanya kita hentikan dulu spekulasi-spekulasi tentang motif, kita kasih ruang untuk Ibu P pulih,” sambungnya.
Andy pun memastikan Komnas Perempuan akan terus memantau perkembangan kondisi Putri Candrawathi serta berkoordinasi dengan Timsus maupun Komnas HAM jika ditemukan informasi tambahan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)