TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dugaan kampanye terselubung Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk putrinya, Futri Zulya Savitri berujung pelaporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (19/7/2022).
Lingkar Madani Indonesia, Kata Rakyat, dan Komite Independen Pemantau Pemilu secara resmi melaporkan Zulkifli Hasan.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mengonformasi pelaporan atas kasus Zulkifli Hasan yang diduga mengampanyekan anaknya di Lampung.
"Iya, kasus Lampung," kata dia kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Putri Zulkifli Hasan adalah pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN dapil Lampung 1.
Aksi kampanye dan bagi-bagi minyak goreng itu dilakukan Zulkifli Hasan saat meninjau pasar murah yang digelar PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7/2022).
Ray mengatakan, ada dua tujuan pelaporan ini.
Pertama, pihaknya ingin membuat kepastian apakah peristiwa yang disertai bagi-bagi minyak goreng itu dapat dikategorikan sebagai politik uang.
Kedua, memastikan apakah Zulkifli Hasan melakukannya dengan menggunakan fasilitas negara.
"Tentu kita bawa bukti laporan berupa rekaman video. ini sebagai bukti adanya dugaan-dugaan tersebut, sekaligus ada juga analisis hukumnya bahwa ada dua dugaan itu, pertama soal praktik politik uang, kedua adalah dugaan apakah mungkin ada penggunaan fasilitas negara," kata dia.
Bawaslu RI juga mempertanyakan etika dan kepatutan Zulkifli Hasan "curi start" mengampanyekan anaknya.
Baca: Fakta Polemik Zulkifli Hasan Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanye, Teguran Jokowi hingga Klaim PAN
Pertanyaan ini bukan terkait fakta bahwa dalam curi start kampanye itu Zulkifli Hasan mengiming-imingi warga dengan minyak goreng.
Namun berkenaan dengan masa kampanye yang masih sangat jauh, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Etis atau tidak sebagai pejabat negara, Pak Menteri ini, walau bukan ASN, beliau kan pejabat negara yang kemudian terikat aturan tidak boleh menyalahhgunakan kewenangan dan fasilitas," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, ketika ditemui, Kamis (15/7/2022).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)