TRIBUNNEWSWIKICOM - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memiliki keraguan terhadap hasil otopsi oleh kepolisian.
Kamaruddin mengatakan, keluarga hanya memperoleh informasi Brigadir J sudah diotopsi dari media.
Brigadir J merupakan polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tetapi apakah otopsinya benar atau tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamaruddin meminta otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Kemudian, dia juga mendorong visum et repertum diulang.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam. Kita tidak tahu," katanya.
Kamaruddin mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh Brigadir J.
Luka-luka itu dikumpulkan dalam bentuk foto dan video untuk dijadikan alat bukti dalam membuat laporan polisi ke Bareskrim.
Kronologi versi Polri
Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat insiden saling tembak.
Dugaan insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Baca: Polemik Kasus Baku Tembak Polisi, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir J Melapor Hari Ini
Disebutkan Polri, Brigadir J yang tercatat sebagai sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menjelaskan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)