Didik Mukrianto menyebut Polri harus transparan agar kasus ini menemui titik terang.
"Saya berharap agar kasus ini diproses secara transparan, profesional dan akuntabel agar standing case-nya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin," kata Didik dalam keterangannya, dilansir Tribunnews, Jumat (15/7/2022).
Didik berharap setiap tahapan penanganan kasus tersebut dilakukan seterang mungkin serta memberikan akses publik guna mendapatkan informasi yang utuh dan benar.
Baca: 7 Keanehan Dalam Kasus Tembak Mati Brigadir J di Rumah Kadiv Propam:
Baca: Sosok Brigadir J, Ajudan yang Ditembak Mati karena Diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam
"Karena bagaimanapun juga kasus yang melibatkan sesama anggota Polri ini menjadi perhatian publik," ucap Didik.
Dia menilai sangat wajar kasus tersebut mendapatkan perhatian penuh dari masyarakat.
Ini lantaran salah satu tugas yang diemban Polri ialah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengayomi masyarakat.
"Secara common sense wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka," katanya.
Sebab itulah, Didik meminta Polri agar atensi publik tersebut dijawab melalui penanganan dan pengusutan kasus seterang serta setuntas mungkin.
Kasus meninggalnya Brigadir J diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan penembakan yang melibatkan dua orang anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy Sambo tersebut telah terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kabar itu baru mencuat kepada publik pada Senin (11/7/2022).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)