
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kegiatan operasional Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinonaktifkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Penonaktifan operasional tersebut disampaikan Head of Media and Public Relations Aksi Cepat Tanggap (ACT) Clara.
"Dalam rangka menjalankan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah dengan ini Lembaga melakukan penonaktifan kegiatan sampai dengan waktu yang ditetapkan kemudian," ujar Clara saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Saat dikonfirmasi kapan penonaktifan kegiatan tersebut dimulai, Clara tidak memberikan penjelasan.
Sementara itu, seorang petugas kebersihan yang bekerja di Menara 165 menyebutkan kantor ACT sudah sepi oleh aktivitas sejak Senin (11/7/2022) lalu.
"Iya kosong enggak ada karyawannya, dari hari Senin kemarin," ucap petugas kebersihan itu.

Ia mengungkapkan, rekannya yang bertugas di Lantai 22, 11, dan 10 tempat ACT berkantor dirumahkan sementara.
Demikian juga petugas keamanan yang bertugas di lantai tempat ACT berkantor.
"Kasian sampai bawahnya kena imbas kayak OB (office boy) sama sekuriti. Dengar-dengar pada dirumahkan," ucap dia.
Baca: Diperiksa Polisi, Ahyudin: Saya Siap Jadi Tersangka Asal ACT Tetap Eksis
Petinggi ACT diperiksa penegak hukum
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap petinggi lembaga filantropi ACT.
Pada Kamis (14/7/2022) siang, mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar kembali diperiksa.
"Ahyudin pukul 13.00 WIB. Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittpideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
TXT Umumkan Tempat Pertama untuk Tur Dunia 'ACT: SWEET MIRAGE' |
![]() |
---|
JPU : 3 Petinggi ACT Nikmati Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 M |
![]() |
---|
ACT Klaim Terima Tugas Kelola Dana Sosial Boeing buat Ahli Waris Kecelakaan Lion Air JT-610 |
![]() |
---|
Penjualan Dibuka Hari Ini, Simak Harga Tiket Konser TXT di Indonesia |
![]() |
---|
PPATK Sebut Dana Rp 1,7 Triliun Masuk ke ACT, Separuhnya Masuk ke Kantong Pribadi |
![]() |
---|