
Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.
Divisi Profesi dan Pengamanan ini biasa disingkat dengan Div Propram.
Div Propam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.
Div Propam polri dipimpin oleh perwira tinggi polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi. (1)

Baca: Cakrabirawa
Tugas #
Tugas Div Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
Selain itu, tugas lainnya yakni berkaitan dengan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/ PNS Polri.
Namun jika ditilik dari struktur organisasi dan tata cara kerjanya, Propam terdiri dari 3 (tiga) bidang fungsi dalam bentuk sub-organisasi yaitu Pusat/Pus (Pus Paminal, Pus Bin Prof dan Pus Provost):
1. Fungsi pertanggungjawaban profesi berada di bawah pertanggungjawaban Pus Bin Prof.
2. Fungsi pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri berada di bawah pertanggungjawaban Pus Paminal.
3. Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI berada di bawah pertanggungjawaban Pus Provos. (1)
Baca: Janissary
Sejarah #
Divisi Profesi dan Pengamanan dibentuk sejak Polri dikeluarkan dari status ABRI untuk dikembalikan sebagai Polisi civil terhitung mulai tanggal 27 Oktober 2002 dengan Keputusan Kapolri No.Pol : Kep/53/X/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Organisasi Propam dibentuk dalam bentuk Divisi yang dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang dikenal sebutan Kadiv dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi/Irjen Pol atau Bintang Dua.
Adapun pejabat Pimpinan/Kadiv Propam pertama adalah Irjen. Pol. Drs. Timbul Silaen.
Ia menjabat kurang lebih selama setahun. (2)

Baca: APRA (Angkatan Perang Ratu Adil)
Satuan #
Div Propam Polri membawahi tiga biro dan tiga bagian sebagai pembantu pelaksana tugas Propam, yaitu:
- Biro Wabprof
- Biro Paminal
- Biro Provos
- Bagian Renmin
- Bagian Yanduan
- Bagian Rehab (1)
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)
Nama Instansi | Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) |
---|
Kedudukan | Berada di bawah Kapolri |
---|
Dipimpin | Perwira tinggi polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi |
---|