Permintaan Maaf Presiden ACT Ibnu Khajar Soal Berita Penilapan Dana, Sebut Ada Pengurangan Karyawan

Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT) Ibnu Khajar sampaikan permintaan maaf terkait berita yang ramai soal penilapan dana umat.


zoom-inlihat foto
Presiden-Aksi-Cepat-Tanggap-ACT-Ibnu-Khajar-kana.jpg
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kanan) saat konferensi pers di Menara 165, Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada para donatur dan masyarakat Indonesia terkait ramai berita penilapan dana oleh petinggi lembaga filantropi itu.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ucap Ibnu, dilansir dari Kompas.com.

"Saya mewakili lembaga dan keluarga besar ACT menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat."

"Mungkin ada sebagian masyarakat yang sempat membaca berita dan kurang nyaman, kami sampaikan permohonan maaf," katanya.

Ibnu Khajar  menyebut ACT sudah melakukan perbaikan manajemen sejak Januari 2022 jauh sebelum ramai pemberitaan.

ACT, lanjut Ibnu Khajar, juga telah sudah mengambil tindakan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.

Restrukturisasi dilakukan dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi pasca pandemi.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," papar Presiden ACT ini.

Perlu diketahui, restrukturisasi ini termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.

Ibnu Khajar juga menjelaskan, pergantian manajemen ini adalah titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

Baca: Kemensos Panggil Pimpinan ACT Soal Dugaan Penyelewengan Dana Sosial : Bila Terbukti Akan Dibekukan

Baca: Apa Itu ACT atau Aksi Cepat Tanggap? Lembaga Kemanusiaan yang Diisukan Selewengkan Dana Umat

Diketahui jumlah karyawan sebanyak 1688 orang pada 2021 lalu.

Namun pada Juli 2022, karyawan tersebut sudah dikurangi menjadi 1128 orang.

"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.

Ibnu Khajar mengatakan ACT terus berbenah memperbaiki diri.

"Kami tidak menutup mata ada beberapa permasalahan di lembaga. Tetapi yang paling penting spirit dan komitmen kami untuk melakukan perbaikan sejak awal tahun hingga sekarang dan seterusnya menjadi hal penting," imbuhnya.

Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.

Konferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana umat, Senin (4/7/2022).
Konferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana umat, Senin (4/7/2022). (Capture Facebook Tribunnews.com)

Sebelumnya Ibnu Khajar menyampaikan, soal perijinan dari Kementerian Sosial.

"Kami sampaikan bahwa ACT lembaga kemanusiaan yang memiliki izin dari Kementerian Sosial bukan amil zakat yang izinnya dari Kementerian Agama. Ini kami sampaikan untuk memahami posisi ACT," ujar Ibnu.

ACT, lanjutnya, adalah NGO yang berkiprah di 47 lebih negara.

"Supaya ini menjadi salah satu kebanggaan bangsa ini memilliki satu entitas mewakili bangsa memberikan bantuan ke banyak negara," ujarnya.

Bahkan Ibnu Khajar juga memberikan keterangan terkait kondisi keuangan dalam ACT yang dalam keadaan baik.

"Kondisi lembaga, alhamdulillah, kita bersyukur ACT baik-baik saja," ucapnya.

Bahkan, kata Ibnu Khajar, secara konsisten ACT mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Secara keuangan konsisten, setiap tahun lembaga disiplin memberikan audit. Bahkan, kita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian sejak 2005-2020," ungkapnya.

Ibnu Khajar menanyakan informasi yang beredar soal gaji CEO-nya yang disebut senilai Rp 250 juta per bulan serta mnegatakan data yang beredar tersebut tidak benar adanya.

"Tentang alokasi (gaji) bagi presiden ACT untuk pemimpin yang sebelumnya dengan Rp 250 juta (per bulan). Kami juga belum tahu persis sumbernya dari mana?" kata Ibnu.

"Kami sudah sampaikan data itu tidak seperti yang ada," imbuh dia.

Pihaknya juga sudah melakukan potongan gaji bagi karyawannya sejak bulan Januari.

Presiden ACT ini pun menerangkan soal beberapa angka yang beredar, sebenarnya adalah angka rencana pada tahun 2021.

"Dan itu belum bisa dijalankan. Kalau nggak salah cuma satu bulan di jalankan. Setelah itu kita sama-sama tahun kedua di pandemi terjadi kondisi ekonomi kita belum signifikan dan filantropi kita juga belum bertumbuh signifikan," ungkapnya.

Baca: Ibnu Khajar Ungkap Gaji Presiden ACT Sebelumnya Tembus Rp 250 Juta : Sekarang Dikurangi

Baca: Klaim Bukan Lembaga Amal, ACT Potong 13,7 Persen Donasi untuk Operasional dan Gaji Karyawan

Klarifikasi Soal Ahyudin

Menurut dia gaya kepemimpinan pendiri ACT itu one man show dan cenderung otoriter.

Ibnu membantah soal isu kudeta Ahyudin pada 11 Januari 2022 lalu.

Menurutnya, proses mundurnya Ahyudin diproses secara baik-baik.

Ibnu menerangkan, semua pimpinan lembaga di tingkat pusat dan daerah berada di Jakarta pada 11 Januari 2022.

Hal itu, kata dia, guna memberikan nasihat kepada Ahyudin agar mengundurkan diri seusai 17 tahun memimpin.

"Dengan lapang dada, Ahyudin menandatangani surat pengunduran diri," ujarnya.

Selain itu, Ibu juga membantah kabar adanya intimidasi atau kekerasan terhadap Ahyudin.

"Ada kata-kata kasar menunjuk-nunjuk, kami sampaikan tidak seperti itu," ungkapnya.

Kendati demikian, Ibu menuturkan, ACT masih berhubungan baik dengan Ahyudin setelah mengundurkan diri.

Bahkan, lanjut dia, saat rapat pembina yang digelar pada 20 Januari 2022, Ahyudin diundang, tetapi tidak hadir.

"Beliau (Ahyudin) sampaikan lewat WA, beliau sedang di luar kota. Beliau memberikan kuasa ke kami semua untuk melanjutkan. Beliau berkenan diatur waktunya untuk tanda tangan basah," ucap Ibnu.


(TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul 6 Poin Penting Klarifikasi Presiden ACT kepada Publik, Singgung Izin Kemensos hingga Isu Kudeta





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved